Sunardi Jamal Warga Desa Bobo Dibacok Alat Tajam, Diduga Dilakukan OTK

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Korban pembacokan alat tajam yang diduga dilakukan oleh Orang Tidak Kenal (OTK) terhadap Sunardi Jamal, warga desa Bobo Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara yang terjadi di Desa Bobo, Minggu malam Senin (19/03/2023) pukul 03.00.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Sunardi Jamal (korban) kepada Liputan Peristiwa.com Perwakilan Maluku utara di rumah kediaman sementara, desa Hidayat Kecamatan Bacan, Rabu (22/03/2023).

Sunardi mengatakan, pada hari Minggu malam saya masuk tidur di kamar rumah kami sekitar pukul 12.00, setelah itu saya terbangun sekitar pukul 03.00, serentak itu terdengar dobrakan pintu depan rumah kami, tiba-tiba seseorang dengan memakai ninja pada wajahnya masuk di dalam kamar saya dan melayangkan parang di betis kaki kiri saya yang dalam keadaan berbaring, katanya.

Lanjutnya, saat melayangkan parang di betis saya, serentak itu saya bangkit dari tidur dengan posisi duduk, kemudian orang tersebut melayangkan parang yang dibawanya yang ke dua kali dengan sasaran kepala saya, namun saya sambut dengan tangan kiri, akhirnya empat jari tangan kenal parang hingga ujung parang tembus pada lutut kaki kanan, ujar sunardi menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.

Setelah itu sambung Sunardi, orang tersebut lari keluar dan saya kejar sampai di depan rumah, saya terjatuh dan berteriak hingga orang-orang disekitar rumah bangun dan bertanya, siapa yang potong, namun serentak itu juga saya pingsan, cerita Sunardi.

Akibat dari perlakuan orang tersebut, betis kaki kiri saya mengalami sabetan parang dengan kurang lebih 10 kali jahitan, begitu juga empat jari tangan kiri serta lutut kaki kanan saya kena parang, dijahit melalui operasi di ruang Bedah RSUD Labuha, kesal Sunardi.

Pada kesempatan yang sama, ibu Rusmiyati Gamgulu (orang tua ) mengatakan, kejadian yang menimpa anak saya ini kami telah melaporkan kepada Polres Halsel dengan nomor laporan polisi, STPLP/37/III/2023/SPKT, tertanggal 21 Maret 2023, ungkapnya.

Saya berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian yang dialami oleh anak saya ini sampai menemukan pelakunya yang pasti dan diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, serta diberlakukan hukum yang seadil adilnya sesuai dengan perbuatannya, harap ibu korban Rusmiati.

Sesuai data yang dihimpun oleh awak media di Reskrim Polres Halsel, laporan dari orang tua korban telah ditindaklanjuti oleh Reskrim dengan memintai keterangan sementara kepada korban di RSUD saat berobat, dan saat ini pihak kepolisian telah mengamankan sementara tiga orang untuk dimintai keterangan, guna kepentingan penyelidikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel belum sempat dikonfirmasi terkait peristiwa ini, karena beliau tidak ada di Kantornya, hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim.* (Ade Manaf)