Indeks

Mewujudkan Tugas Pemerintahan Yang Baik, Bupati Halsel Lakukan Kunker di Kecamatan Kayoa

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Dalam rangka mewujudkan tugas pemerintahan Kecamatan yang baik, Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara Usman Sidik bersama instansi terkait telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) 4 kecamatan, yakni Kecamatan Kayoa Selatan, Kecamatan Kayoa Utara, Kecamatan Kayoa Barat dan dipusatkan di Kecamatan Kayoa, Senin (13/03/2023).

Dalam melakukan kuker tersebut, Bupati Halsel didampingi oleh sejumlah instansi (pejabat) terkait, yakni Kadis DPMD Faris Hi. Madan, Kadiknas Safiun Radjulan, Kadinkes Aisa Hasim Kadis Perikanan Yusup Hi. Untung, Kadis Perkim Muksin Bendar, Kadis Dukcapil Abdul Kader Noh, Kadis Sosial Amar Talib, Kapala BPBD M. Ichwan Iskandar Alam, Kapala Inspektorat Asbur Somadayo serta staf ahli Bupati bidang keuangan dan pembangunan M. Yunus Nazar.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para Camat beserta Muspika, para Kades beserta perangkap desa, para Kepsek beserta dewan guru, para kepala puskesmas beserta staf dan undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Halsel Usman Sidik menyampaikan, Camat adala pimpinan wilayah kecamatan yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten dan bahkan sebagian kewenangan Bupati telah diberikan kepada para camat, maka camat mempunyai tanggung jawab penuh, terkait seluruh bidang pemerintahan dalam wilayahnya, kata Bupati.

Menurutnya, selama ini fungsi pengawasan camat belum berjalan maksimal, seperti kepala Puskesmas lalai dalam menjalankan tugas, begitu juga para kepala desa, bahkan para kepsek dan guru sering meninggalkan tugas dan tidak kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada kepala Puskesmas, kepala Sekolah dan kepala Desa, agar Dana Operasional Kesehatan (BOK, Biaya Operasional Sekolah (BOS), Dana Desa (DD) dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan juknis yang telah diedarkan dan utamakan pelayanan terhadap masyarakat, karena dana tersebut akan diaudit oleh Badan Inspektorat, ungkapnya.

Sambung Bupati, saya tidak mau lagi dengar, ada masyarakat yang sakit dan kendala berobat, ada anak-anak yang tidak atau putus sekolah karena terkendala dengan pakaian seragam dan lainnya, serta keluhan dari masyarakat terkait pembagian BLT, tandasnya.

Bupati menegaskan, bila hal ini terjadi, maka camat, kepala Puskesmas, kepala sekolah serta kepala desa akan diberikan sangsi hingga pencopotan jabatan, tegas Bupati.

Pada kesempatan ini juga Bupati kembali memperingatkan kepada para kepala desa, agar tidak lagi memotong pembagian BLT, bila itu terdengar dan terbukti kebenarannya, maka kepala desa tersebut siap-siap untuk dicopot.

Namun sebaliknya sambung Bupati, bila kades yang berhasil memimpin desanya, utamanya berhasil dalam mengembankan nelayan dan pertanian untuk masyarakat di desanya, maka sesuai dengan program Bupati Halsel saat ini, kades tersebut akan diberangkatkan Umrah, janji Bupati.* (Ade Manaf)