Indeks

Terkait Tuduhan Penggelapan Dana Kesbangpol Halsel,Ini Yang Dikatakan Muhammad Ibrahim

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Telah viral di media sosial, terkait tuduhan atas penggelapan dana hibah yang ditujukan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, itu hanyalah rekayasa belaka oleh orang yang merasa tidak senang dengan kepemimpinan Kesbangpol Halse saat ini, ada dugaan tendensi politik semata.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Halsel Hi.Muhammad Ibrahim kepada Liputan Peristiwa.com perwakilan Maluku Utara di kediamannya, Sabtu (18/02/2023).

Hi.Muhammad Ibrahim mengatakan, saya selaku pejabat daerah Halsel sangat sesali, adanya viral di medsos terkait undangan aksi yang yang ditujukan kepada aktifis Halsel di Jakarta dari Sentral Komisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-Malut-Jakarta), ini ada dugaan tendensi politik untuk membunuh karakter pribadinya, maupun Pemda Halsel saat ini secara keseluruhan, kata Hi. Mado, sapaan akrabnya (Hi.Muhammad).

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK Malut terkait penyaluran dana hibah oleh pemda Halsel melalui Kesbangpol atas LPJ tahun 2021itu hanyalah temuan administrasi, karena ada sebagian dari seratus lebih Organisasi penerima dana hibah tersebut belum memasukkan LPJ.

Setelah BPK memberikan waktu selama 14 hari, pihak Kesbangpol secara maraton mengejar LPJ kepada organisasi penerima dana hibah, selanjutnya diserahkan kepada BPK dan tidak ada unsur kerugian keuangan daerah, ini sesuai hasil klarifikasi dari Inspektorat Halsel, jelas Hi.Mado.

Hi Mado juga menjelaskan, mekanisme penyaluran dana hibah dari pemda Halsel kepada Organisasi penerima adalah melalui transfer ke rekening dari masing-masing Organisasi tersebut oleh Badan DPKAD Halsel atas rekomendasi dari pihak Kesbangpol selaku penanggung jawab administrasi dengan persetujuan Bupati, jadi tidaklah mungkin dana tersebut ada penggelapan dari Kesbangpol, ujar Hi. Mado.

Untuk itu, saya kembali menegaskan, bila ada aksi demo yang diduga dengan sengaja ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk membunuh karakter saya pribadi khususnya dan pemda Halsel pada umumnya, terkait tuduhan penggelapan dana hibah dengan nilai satu miliar delapan ratus juta rupiah tersebut, maka saya tidak akan segan-segan proses hukum, tegas Hi Mado.* (Ade Manaf)