Indeks

Ini Yang Dikatakan Mantan Kepala Sekolah SMPN 6 Halmahera Selatan ,Terkait Hutang Pada Pihak Ke 3

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, Ismail Muis merasa kesal terhadap Plt. Kepsek yang baru, karena hutang pada pihak ke tiga atas nama sekolah pada saat ia menjabat, hingga saat ini belum juga dibayar oleh Plt kepsek yang baru.

Hal tersebut telah disampaikan oleh mantan kepsek SMPN 6 Halsel Ismail Mis kepada awak media ini saat ditemui di kediamannya, Minggu (12/02/2023).

Ismail menjelaskan, tahun anggaran 2022 SMPN 6 Halsel yang dipimpinnya saat itu, telah mendapat bantuan dana sebesar seratus sembilan puluh juta rupiah yang bersumber dari DAK, untuk pembangunan 1buah gedung MCK yang di dalamnya terdapat lima unit MCK, katanya.

Lanjutnya, setelah dana tahap pertama 30% cair, saya memulai pekerjaan tersebut dengan mengambil bahan dari pihak ke tiga, guna kelancaran kegiatan proyek, begitu juga dengan dana bos, saya berutang dengan perjanjian akan dibayar pada pencairan dana tahap selanjutnya, jelas Ismail.

Menurut Ismail, pencairan tahap ke dua untuk DAK dijadwalkan pada bulan Agustus tahun 2022, namun tidak bisa dicairkan karena tidak mendapatkan rekomendasi pencairan dari dinas pendidikan Halsel, hal tersebut membuat saya bingung, sehingga pekerjaan proyek juga tidak bisa dilanjutkan, kesal Ismail.

Sementara menunggu dana tahap ke kedua 40% cair, tiba-tiba saya dinonjobkan dari kepsek SMPN 6 oleh Diknas dan ditunjuk Plt menggantikan saya pada bulan November 2022 lalu, sehingga dana tahap ke dua 40% dan tahap tiga 30% dapat dicairkan oleh plt kepsek yang baru, begitu juga dana bos tahap tiga tahun 2022, namun utang pihak ke tiga atas nama sekolah sampai saat ini belum diselesaikan, baik DAK maupun bos, ujar Ismail.

Saya kesal dengan sikap Plt kepsek tersebut, yang menyebabkan pihak ke tiga selalu datang menagih saya di rumah, baik itu DAK maupun bos, keluh Ismail.

Untuk itu, saya sangat harapkan kepada Kadiknas Halsel, agar dapat mediasi persoalan ini, guna penyelesaian utang sekolah secepatnya, harap Ismail.

Sementara itu Plt. Kepala SMPN 6 Halsel bapak Samsul saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Sabtu (18/02/2023) menyampaikan, sesuai arahan dari Kadiknas Halsel, bahwa semua hutang atas nama sekolah yang ditinggalkan oleh mantan Kepsek tersebut, bila mau dibayar, harus kordinasi dulu dengan beliau (kadiknas), katanya.

Lanjutnya, rincian hutang sekolah dari bulan September-November 2022 dengan jumlah total 41 juta rupiah, yang disampaikan oleh mantan kepsek kepada saya melalui selembar catatan dan saya langsung kordinasi dengan Kadiknas, ternyata hanya 2 rincian hutang yang diberi tanda lingkar oleh beliau utuk dibayar dan saya sudah membayarnya.

Dua rincian hutang tersebut sambungnya, adalah membayar WiFi bulan September-Oktober 2022 dengan jumlah satu juta seratus lima puluh ribu rupiah dan membayar air bulan September-Oktober sebesar enam ratus lima pulu ribu rupiah, dengan total satu juta delapan ratus ribu rupiah, jelas Samsul.

Adapun sisa hutang yang ditinggal oleh mantan kepsek sebanyak tiga puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah yang sesuai catatan tersebut, hingga saat ini belum ada arahan dari Kadiknas, ujar Samsul.* (Ade Mabaf)