Apel Siaga Darurat tersebut dipimpin oleh Penjabat Walikota Pekanbaru dengan melibatkan seluruh steckholder yang ada, mulai dari TNI, Polri, Damkar, Satpol PP, Dinas PUPR hingga Camat dan Lurah dilingkungan Pemko serta beberapa ormas atau relawan peduli lingkungan, kata Zarman Chandra selaku Kalkasa BPBD Pekanbaru saat wawancara usai pelaksaan Apel.
“Dan berdasarkan hasil kesepakatan rapat lintas sektoral yang kita lakukan bersama Forkompida, Basarnas, BMKG dan kita BPBD membicarakan surat edaran tersebut, maka ditetapkan Pekanbaru berstatus siaga darurat bencana Hidrometrologi, termasuk banjir, longsor dan puting beliung”, terang Zarman.
“Seperti kita ketahui bahwa kita dihadapi cuaca esktrim, dimana siang hari cukup panas dan malam hujan, disinilah potensi-potensi bencana tersebut bisa saja terjadi”, tambahnya.
Adapun langkah yang akan kita lakukan yang terpenting adalah monitoring tentang informasi kebencanaan melalui BMKG, bagaimana status Kota Pekanbaru, yang mana dibulan November, Desember intensitas hujan cukup tinggi.
“Oleh karena itu kita lakukan kesiapsiagaan, dimana sebelumnya Walikota sudah melakukan upaya-upaya mitigasi, seperti pada bulan Juni 2022, Walikota mencanakan Pekanbaru bersih dan beberapa upaya-upaya mengatasi banjir, seperti normalisasi yang berdasarkan koordinasi kita (BPBD) bersama dengan Dinas PUPR, sehingga sebelum memasuki musim hujan tersebut kita telah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap Kota Pekanbaru untuk 15 Kecamatan”, ungkap Zarman.