Menuju Peningkatan Pelayanan dan Kwalitas Air, PDAM Halsel Menaikkan Tarif Harga

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara melalui Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) pada akhir tahun 2022 ini akan menaikan tarif harga air sebesar 35-36 %, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan kwalitas air.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PDAM Halsel Suleman Bobote saat gelar konferensi pers di Aula rapat kantor PDAM, Kamis (29/09/2022).

Suleman menyampaikan, sejak pengalihan PDAM dari Kabupaten Halbar ke Kabupaten Halsel, tarif harga air belum pernah naik (16 taun), sementara dana operasional dan kebutuhan sarana dan prasarana untuk pelayanan meningkat setiap tahunnya seiring meningkatnya pertambahan penduduk ungkapnya.

Sedikit gambaran saya ingin sampaikan, sambung Sleman, terkait alasan menaikan tarif harga air, diantaranya hasil penjualan air tiga tahun terakhir, yakni pada tahun 2019 dengan modal harga Rp. 5.490/M kubik, termasuk biaya operasional dan gaji pegawai, kemudian dijual dengan harga Rp.3.112/M2, maka perusahaan mengalami kerugian Rp.2.348/M2.

Tahun 2020 kami menekan modal hingga mencapai Rp.4121 dan tahun 2021 biaya modal (pengeluaran menurun) hingga Rp.4000 rupiah, dengan demikian angka kerugian yang dialami PDAM juga menurun, namun penekanan angka pengeluaran mentok disini dan tidak bisa lagi di tekan selanjutnya, jelas Suleman.

“Suleman juga menyampaikan, bahwa kerugian PDAM saat ini masih mencapai 38 Miliar lebih”.

Dengan adanya gambaran tersebut diatas, tentunya kita semua bersepakat untuk menaikan tarif harga air, dengan tujuan dan harapan kita bersama pula, PDAM halsel bisa dan mampu meningkatkan pelayanan dan memperbaiki kwalitas air sesuai yang kita harapkan bersama, harap Suleman.* (Ade Manaf)