Sebanyak 349 Karung Minuman Keras Asal Cina Diamankan Polda Malut

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Untuk menciptakan wilayah Malut bersih tanpa minuman keras, Polda Maluku Utara (Malut) terus melakukan razia peredaran minuman keras (miras).

Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut berhasil mengamankan 349 Karung Minuman Keras yang Berasal dari Cina di pelabuhan Very Bastiong KotaTernate, Minggu (19/062022).

Hal tersebut telah disampaikan oleh Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K, melalui siaran pers Humas Polda Malut, Senin (20/06/2022).

Kabidhumas menjelaskan, razia miras ini bermula dari laporan masyarakat, bahwa ada satu unit Mobil Truk warna merah dengan NOPOL DG 9191 K, yang terparkir di pelabuhan Fery akan membawa minuman keras tujuan ke Perusahan IWIP Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Malut, katanya.

Lanjutnya, “Berdasarkan informasi tersebut Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang di pimpin Ka Tim Iptu Zulkifli Machmud S.H, M.H, bergerak menuju Lokasi Pelabuhan Fery Bastiong dan menemukan mobil yang di maksud, selanjutnya tim melakukan pemeriksan pada mobil tersebut”, ujarnya.

Dari hasil pemeriksan tersebut, tim Patroli Menemukan 349 Karung Minuman Keras yang Berasal dari Cina dengan jenis minuman keras, Jenis Snow Bir (Biru)169 Karung dan Jenis Tsingtao (Hijau) 180 Karung.

“Barang bukti miras dan Supir truk di bawah Ke Mako Dit Samapta Polda Malut untuk di mintai Keterangan Lebih Lanjut”, jelas Kabidhumas.

Kabidhumas menambahkan, kami mengajak kepada warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas minuman keras (miras) dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras, harapnya.

“Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum” pungkas Kabidhumas Polda Malut.* (Ade Manaf)