Satlantas Polres Halsel Menertibkan Pengemudi Kenderaan Bermotor

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara gelar tilang rutin dalam rangka menertibkan para pengemudi kenderaan bermotor di jalan raya Desa Tomori, Sabtu (14/05/2022).

Gelar Kegiatan Ruti Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Satlantas paska lebaran ini, dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Halsel Ipda Riko Ibrahim.

Riko Ibrahim saat ditemui dikantornya usai memimpin kegiata tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang akan dilaksanakan setiap hari, yakni siang dan malam, guna mengsukseskan program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), katanya.

Lanjutnya, kegiatan tilang rutin ini pagi ini dikhusukan kepada pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan pemakai kanalpot racing, dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas, jelas Riki.

Riki juga menjelaskan, kecelakaan lalulintas kenderaan roda dua pada umumnya tidak memakai helem, serta kanalpot racing yang selalu mengganggu ketenangan berkenderaan di jalan raya, ujarnya.

Riki menambahkan, operasi tilang rutin pagi ini berhasil menahan kurang lebih 20 yunit kederaan roda dua yang pengendaranya tidak memakai helm muka dan belakang serta kanalpot racing, terangnya.

Untuk itu kata Riki, khususnya kepada pengemudi kenderaan roda dua, pakailah helm selalu dalam berkenderaan, agar jika terjadi kecelakaan, kepala bisa terlindung, tandas Kasatlantas Polres Halsel Ipda Riki Ibrahim.* (Ade Manaf)