Kapolri Instruksikan Kapolda, Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng, guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat, baik pasar tradisional maupun pasar modern.

“Yang paling penting harus dipastikan oleh rekan-rekan, bahwa mulai hari ini dan besok sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan, baik di pasar modern maupun pasar tradisional dan tolong benar-benar diawasi”, kata Sigit dalam Vidcon yang digelar di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (14/03/2022).

Dok : Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi Vidcon dengan seluruh Kapolda

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, bahwa stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja, jadi nanti tolong dipastikan untuk dipantau, Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat”, ujar Sigit.

Sigit juga mengingatkan, adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional dan juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO, yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi, jelas Sigit.

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.

Disisi lain, Sigit menegaskan, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Mengingat, kata Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor, pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.

“Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” papar Sigit.

Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran dan menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.

Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas, untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya, sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat, karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dilapangan,” tegas Sigit.

Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng dan juga berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri, katanya.

Selanjutnya Lutfi menyebut, bahwa pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi, ujar Lutfi.

Terima kasih bapak-ibu mudah-mudahan kita bisa kerjasama, setidaknya jelang Puasa atau Ramadan, dalam ibadah Puasa dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau serta terkoordinasi dengan baik, ungkap Lutfi.* (Ade Manaf)