LiputanPeristiwa.com Pekanbaru – Menyangkut pemberitaan terkait alih fungsi SDN 1 Pekanbaru, yang rencana dari Pemko, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, langsung ditanggapi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, dalam hal ini diwakili oleh Dian Permata Indah selaku Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Hal ini terungkap saat Team awak media mencoba mengklarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang berada dijalan Samsul Bahri, Kel. Air Hitam, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu (29/12/21).
Pada klarifikasi tersebut, Dian mengatakan bahwa terkait pemberitaan Kepala Sekolah SDN 1 Pekanbaru di Nonjobkan serta guru-guru di sekolah tersebut sudah dipindahkan secara diam-diam, semua itu tidak benar.
Lanjutnya, kalau itu benar, tentu ada Surat Keputusan (SK) nya yang ditandatangani oleh dinas, dalam hal ini Kadis Pendidikan, Ismardi, ujar Dian.
“sekarang coba buktikan, ada tidak SK nya yang ditandatangani oleh Kepala Dinas dan ini terhitung bulan Desember ini”, karena pemberitaan ini beredar dibulan Desember, papar Dian bertanya.
Sekali lagi Dian menegaskan, sampai saat ini Kepsek SDN 1, masih aktif dan belum dinonjobkan. Untuk guru-guru, masih aktif guru di sekolah tersebut dan belum dipindahkan. Begitu juga siswa, masih siswa di SDN 1 tersebut.
Dian juga menambahkan bahwa rencana untuk alih fungsi ini sudah lama direncanakan. Tapi semua itu perlu kajian mendalam dampak dari alih fungsi tersebut, pungkas Dian. (Hendra)