LiputanPeristiw.com Maluku Utara – Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara melakukan razia vaksin terhadap warga pengguna kenderaan yang melintas di jalan raya.
Kegiatan ini digelar oleh Polres Halsel dan dipimpim langsung oleh Kasadlantas dengan melibatkan Satlantas, Samapta dan Satsabara serta bekerja sama Satgas covid-19 Halsel, yang terdiri dari unsur TNI, Satpol PP, Disum dan pihak Kesehatan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Halsel Ipda Riko Ibrahim kepada LiputanPeristiwa.com saat dikonfirmasi di kantor satlantas, Jum’at (10/12/2021).
Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan S.I.K melalui Kasat Lantas menyampaikan, untuk pencapaian target 70-80 % untuk maysarakat vaksin di Halsel, maka pihak Polres mengambil langkah dengan penindakan razia vaksin di jalan raya, kata Riko.
Dok : Kegiatan razia vaksin yang dulakukan oleh Satlantas Polres Halsel
Lanjut Riko, karena masyarakat sangat minim kesadaran untuk datang melakukan vaksin pada pos-pos vaksin yang telah disediakan oleh satgas covid, jelas Riko.
Dengan demikian sambung Riko, masyarakat bisa timbul kesadaran sendiri, betapa pentingnya vaksin dalam rangka membasmi penyebaran virus covid-19 khususnya di Halsel, sesuai dengan program pemerintah pusat, ujarnya.
“Pada hari ini, Jum’at (10/12/2021) telah memasuki hari ke tiga dalam kegiatan ini dan akan berlanjut sampai tanggal 20 Desember 2021 sesuai program Polres Halsel”, tandas Riko.
Riko juga mengatakan, bila kedapatan warga yang belum vaksin atau belum vaksin lanjutan, langsung melakukan vaksin di tempat oleh petugas satgas, ungkapnya.
Riko juga memaparkan, pada razia hari pertama berhasil divaksin 45 orang, hari ke dua 73 orang dan hari ke tiga 57 orang dan selama tiga hari ini, juga berhasil mengamankan 16 unit kenderaan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan Surat dan lainya, papar Riko.
Riko menambahkan, oleh pemilik kenderaan yang ditahan bisa mengambil kembali, bila sudah melakukan vaksin, tegas Kasat Lantas Polres Halsel Ipda Riko Ibrahim.* (Ade Manaf).