Merasa haknya Diabaikan, Darmas Silaban Laporkan Pemilik Water Park ke Disnaker Riau Bidang Pengawasan

LiputanPeristiwa.com Pekanbaru – Kurang lebih 3 bulan berlalu menanti itiked baik pemilik usaha kolam renang ” Water Park ‘ yang berada dijalan HR Soeberantas Panam Pekanbaru, akhirnya Darmas Silaban resmi membuat laporan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Selasa 21/09/2021 usai membuat laporan Darmas Silaban berkeluh kesah kepada awak media.

Sambil meneteskan air mata, ia menceritakan kronologis yang menimpa dirinya ahad lalu. Dari keluh kesahnya adapun tujuan mendatangi kantor Disnaker Provinsi Riau adalah menyampaikan tindakan yang kurang manusiawi yang ia dapatkan dari pemilik usaha ‘ Water Park ‘

Tertuang dalam laporan nya, ia meminta dan memohon kepada bapak Kadisnaker Riau agar ia mendapatkan hak – hak sebagai warga negara Indonesia yang baik yang taat hukum dan menghormati hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal senada juga disampaikan Umron Rosadi Kabid bidang pengawasan Disnaker Riau melalui Suparman kasi Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja ” sesuai laporan pengaduan dari pelapor pada prinsifnya setiap laporan yang masuk cepat kita tanggapi. Alhamdulilah disposisi dari pak Kabid sudah memerintahkan saya untuk segera turun ke lokasi tempat bapak Darmas Silaban bekerja.

Dari hasil temuan kita nanti dan mempelajari laporan dari pak Darmas Silaban, langkah selanjutnya kita akan berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi kesepakatan, ucap Suparman.**(Tanjung/Rinto)