Indeks

Belum Ada Intruksi Dari Pemerintah Untuk Tatap Muka, SMA 8 Pekanbaru Sudah Melakukannya

LiputanPeristiwa.com Pekanbaru – Dilansir dari Oketimes.com, mengabarkan bahwa pelaksanaan PPKM level IV di kota Pekanbaru, ‘ternoda’ dengan kegiatan SMA 8 Pekanbaru yang mengadakan kegiatan tatap muka siswa di ruang kelas pada Selasa pagi (31/8/2021) di SMAN 8 Kota Pekanbaru.

Sementara sebagaimana diketahui selama penerepan PPKM Level IV di Kota Pekanbaru, kegiatan tatap muka di ruang kelas pada jenjang SMA sederajat belum diperbolehkan, kecuali kegiatan jarak jauh atau daring.

Lebih lanjut oketimes.com menjelaskan bahwa kejadian tersebut terpantau saat awak media mengunjungi SMA 8 Pekanbaru, dan bertemu denagan Wakil Kepala Sekolah Bidang Prasarana Dra Darmina M.Pd dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Amri M.Pd, untuk mengkonfirmasikan hal tersebut.

Keduanya membenarkan adanya kegiatan tatap muka, malah Wakasek SMA 8 Pekanbaru Dra Darmina M.Pd, meminta Amri M.Pd selaku Humas menjelaskan kegiatan tersebut.

Dok : suasana belajar di SMA 8 Pekanbaru

“SMA 8 Pekanbaru melaksanakan kegiatan psikotes, ada sekitar 40 siswa yang mengikuti dalam dua kelas,” terang Amri.

Selanjutnya, Dra Darmina M.Pd menghubungi Kepala Sekolah Tavip Tria Candra S.Pd MM saat awak media ingin melihat secara langsung ke ruang kelas pada saat melaksanakan kegiatan.

“Saya kordinasi kepala sekolah lebih dahulu,” kata Wakasek Dra Darmina M.Pd dan selanutnya menyerahkan ponsel androidnya kepada Amri M.Pd.

Disampaikan Amri, bahwa kepala sekolah Tavip Tria Candra saat itu sedang pijat dan awak media diminta menunggu.

“Bagaimana menunggu kepala sekolah atau datang lagi nanti siang,” ucap Amri menawarkan ke awak media.

Lantas awak media ini langsung melihat ruang kelas SMA 8 Pekanbaru yang dijadikan kegiatan tatap muka. dan menemukan dua kelas yang digunakan kegiatan tatap muka.

Dalam ruangan itu, setiap kelas terdapat 20 siswa tengah melakukan kegiatan tatap muka secara langgsung di ruang kelas tersebut.

Terkait kegiatan tatap muka siswa di SMA 8 Pekanbaru tersebut, saat berlangsung PPKM IV, Wakil Ketua Bidang Hukum Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Riau, Hilkadona Syahendra SH, menyatakan keprihatinan.

Menurutnya, dalam pelaksanaan PPKM Level IV, pihak sekolah tidak diizinkan melakukan tatap muka di dalam kelas dengan alasan apapun, sekalipun untuk psikotes.

Ditambahkan Hilkadona, siapa yang menjamin kesehatan siswa dari virus corona? karena memang sekolah tidak melakukan kegiatan tatap muka.

“Sekolah tidak boleh tatap muka di dalam kelas untuk kegiatan apapun, termasuk psikotes. Kalau siswa tersebut terjangkit virus, siapa yang bertanggungjawab,” geram Hilkadona.

Dilanjutkan Hilkadona, meminta Gubernur Riau H Syamsuar harus menegur SMA 8 Pekanbaru. Karena kegiatan ini menunjukkan SMA 8 Pekanbaru tidak menaati instruksi Presiden Jokowi dan Gubernur Riau dan melanggar aturan PPKM IV. (Rls/Red/Idam F)