Indeks

Hormati Arahan Gubernur, SMA 8 Pekanbaru Gelar Perpisahan di Sekolah

Liputanperistiwa.com Pekanbaru – SMA 8 Pekanbaru membatalkan rencana perpisahan di luar sekolah dan memutuskan untuk menggelar acara tersebut di sekolah. Keputusan ini diambil mengikuti arahan Gubernur Riau yang melarang perpisahan di luar sekolah.

Terkait arahan dari Gubernur Riau dan surat edaran dari dinas tentang larangan mengadakan perpisahan diluar sekolah, panitia perpisahan SMAN 8 Pekanbaru melaksanakan rapat bersama Komite Sekolah, Ketua Paguyuban kelas (perwakilan wali murid) dan perwakilan beberapa murid kelas XII diaula sekolah SMAN 8 Pekanbaru, Jumat (7/3/2025).

Sutan Roni Indra selaku Ketua panitia perpisahan atau silaturahmi kelas XII SMAN 8 Pekanbaru saat ditemui awak media usai pertemuan mengatakan bahwa kegiatan perpisahan atau yang lebih kita sebut yaitu silaturahmi tersebut, sudah lama kita rencanakan jauh sebelum arahan dari Gubernur, yaitu dibulan September 2024.

“Namun karena ada surat edaran dari Disdik Riau serta arahan Gubernur Riau melarang mengadakan kegiatan perpisahan diluar sekolah,hanya diperbolehkan perpisahan didalam lingkungan sekolah”, terang Roni

Sebagai orang tua murid kami taat dan patuh mengikuti aturan dari pemerintah dan arahan Pak Gubernur Riau, apalagi ini masuk dalam 100 hari kerjanya Abdul Wahid-SF Hariyanto, acara silaturahmi yang sudah direncanakan kita buat diluar sekolah, kita tiadakan dan akan laksanaka didalam sekolah.

Mekipun begitu kami menghitung-hitung kembali, dan memperbandikan anggaran biaya perpisahan diluar sekolah dengan diadakan didalam sekolah, mana yang lebih irit dan mahal biayanya. Jika diadakan di luar sekolah kita cukup menyewa aula dan membayar konsumsi selain itu tidak terpengaruh dengan kondisi cuaca,mau hujan atau panas kita tidak khawatir,acara tetap bisa berlangsung.

“Nah bagaimana kalau kita adakan kegiatan perpisahanya di sekolah,tentu kita perlu mempersiapkan fasilitas peralatannya, seperti kursi, sound system, makanan serta dekorasi, dan inilah salah satu penyebab kenapa kita ingin melaksanakan perpisahan diluar sekolah karena sekolah belum memiliki kelengkapan yang memadai untuk sarana dan prasarana menampung undangan yang jumlahnya ribuan”, papar Roni

Sebenarnya sambung Roni, keinginan perpisahan diadakan diluar sekolah berangkat dari keinginan anak-anak, mungkin ini kenangan mereka menutup akhir menempuh pendidikan dasar di sekolah dan tidak akan pernah kembali lagi mereka mengenal baju seragam.

Jadi, mungkin karena pemikiran itulah mereka ingin mengadakan perpisahan yang special diluar sekolah lalu membetuk panitia perpisahan pada bulan September 2024.

Hasil rembukan anak-anak ini, kemudian mereka sampaikan kepada Komite Sekolah, jadi karena adanya keinginan anak-anak mengadakan perpisahan di luar sekolah yang disampaikan mereka komite sekolah.

Kemudian Komite Sekolah menindak lanjuti keinginan anak-anak tersebut dengan mengudang rapat perwakilan wali murid melalui paguyuban kelas dan anak-anak kelas XII membahas tentang pembentukan panitia perpisahan, dari hasil rapat saya di tunjuk menjadi Ketua Panitia Perpisahan selain itu menetapkan perpisahan diadakan di luar sekolah”, ungkap Roni.

Ditambahkanya meskipun nanti anak-anak kami tidak lagi berstatus siswa SMAN 8 karena sudah menyelesaikan pendidikan di sekolah.

Maka acara perpisahan sekolah tetap kami akan laksanakan setelah keluar pengumuman kelulusan akhir pendidikan anak-anak kami, untuk waktu dan tempat nanti akan kembali kami rapatkan bersama Komite Sekolah, bersama Komite Sekolah, Ketua Paguyuban kelas (perwakilan wali murid) dan perwakilan beberapa murid kelas XII.

Perlu juga kami sampaikan disini sambung Roni, jika nanti rencana kegiatan perpisahan jadi dilaksanaan diluar sekolah setelah keluar pengumuman ke lulusan sekolah ajaran tahun 2024/2025,.

“Kenapa kami laksanakan perpisahan diluar sekolah setelah pengumuman keluar kelulusan sekolah, karena kegiatan ini tidak lagi ada sangkut paut dengan SMAN 8, jadi bisa dikatakan pertemuan silaturahmi dan permisahan pasca kelulusan sekolah, sementara untuk masalah biaya kegiatan kami telah bersepakat tidak akan membenani bagi siswa yang kurang mampu. yang penting semua ikut dalam kebersamaan”, ucap Roni.

Pada kesempatan yang sama, Komite Sekolah SMA 8 Pekanbaru, Ir.H.Delisis Hasanto mengatakan bahwa tadi sama-sama kita ketahui dan mendengar arahan statemen dari Gubernur ada larangan untuk melaksanakan acara perpisahan diluar sekolah.

Kami khususnya di SMAN 8 selaku Komite Sekolah, tadi bersama orang tua perserta didik kita sepakat dan tidak ada pilihan lain kalau memang akan mengadakan acara perpisahan akan kita adakan disekolah, kita taati dan patuhi apa yang disampaikan pak Gubernur”, ujarnya

Selain itu Delisis menyampaikan untuk dipertimbangkan bersama, saat ini hampir semua sekolah tidak memiliki aula, dan ditambah lagi kondisi keadaan cuaca yang kurang bersahabat akhir-akhir ini, tentu menjadi pertimbangan pihak panitia penyelenggara perpisahan sekolah.

Dari segi sisi efisiensi menurut Dalisis baik biaya maupun jaminan ganguan alam, kegiatan perpisahan diluar sekolah rasanya lebih efisien dan praktis, dibandingkan perpisahan diadakan di sekolah,

“Bisa kita lihat, nanti panitia perpisahan harus menyediakan perlengkapan seperti Sound System, tenda, kursi, snack dan dekorasi serta khawatiran daya tampung 2000 tamu undangan yang akan hadir dengan fasilitas sarana dan prasarana yang tidak memadai disekolah”, ungkap Delisis

“Karena kita harus taat dan patuh akan aturan dari pemerintah, kita akan turuti aturan tersebut, meski biaya perpisahan dilaksanakan didalam sekolah, menurut saya lumayan cukup besar dibandingkan dilaksanakan di luar sekolah”, tambah Delisis.

“Tapi intinya, kita tetap mentaati perintah Gubernur sebagai pemimpin kita, mungkin itulah yang terbaik dengan segala pertimbangan pemimpin kita”, tutup Delisis.** (Hendra)