Indeks
Batam  

Dugaan Mafia Lahan Di Kampung Pelita, Ini Kata Panglima LLMB Kota Batam

Liputanperistiwa.com Batam – Dugaan mafia lahan yang terjadi di RT 01, Seraya Atas, Kampung Pelita, Lubuk Baja, yang melibatkan sekelompok orang yang diduga bagian dari kelompok Tober Tua Simanjuntak dan CS, pada Senin (11/11) siang datang ke lokasi untuk memasang plang atas nama PT. Mega Jaya Perkasa tanpa izin resmi dari pihak berwenang setempat, Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LMMB) Kota Batam menyampaikan keprihatinannya dan sangat menyayangkan kejadian tersebut, Selasa (12/11/2024).

Dijumpai, dikantor sekretariatnya Panglima Tengah LLMB Kota Batam, Datuk Hasbullah yang datang pada saat kejadian tersebut, menyampaikan keprihatinannya dan sangat menyayangkan kejadian tersebut, yang sampai beradu fisik.

“Yang seharusnya pihak yang mengklaim lahan tersebut, datang dan berdialog dengan masyarakat setempat, menyampaikan apa keinginanya dengan menunjukan surat sah kepemilikan lahan tersebut, bukan mendatangkan orang lain, atau pihak ketiga untuk memenuhi keinginan tersebut”, ujar Datuk Hasbullah.

Datuk Hasbullah menegaskan bahwa LMMB akan terus memantau perkembangan kasus ini agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi.

Dan Datuk Hasbullah juga mengingatkan bahwa tindakan sepihak yang tidak menghormati aturan hukum hanya akan memperburuk situasi.

Pada kesempatan ini juga, kami meminta kepada Presiden Prabowo melalui menterinya untuk dapat membantu menyelesaikan dugaan permasalahan mafia lahan atau tanah yang menggunakan pihak ketiga, sehingga dapat mengganggu kenyamana, ketentraman masyarakat sekitar lahan yang menjadi konflik tersebut”, pungkas Datuk Hasbullah. (Hendra)