Indeks

Capaian Baznas Sedikit Menurun, Ini Penjelasan Ketua Baznas Kota Pekanbaru

Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Akibat melonjaknya harga jual beli emas dipasar beberapa bulan belakangan ini, sangat berpengaruh capaian target Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru, ungkap Ketua Baznas Kota Pekanbaru, H. Endar Muda, SH, MH diruang kerjanya, Kamis (31/10/2024).

Sebagai contoh lanjut Endar, anggap sekarang harga emas Rp. 1.400.000 per gram, dikali nisab zakat emas yaitu 85 persen, menjadi Rp. 119.000.000 pertahun, kemudian bagi 12 bulan, sekitar Rp. 9.900.000 perbulan.

“Jadi dengan zakat sekitar Rp. 9.900.000 perbulan, sementara gaji atau pendapatan masyarakat kurang dari zakat tersebut, dan ditambah lagi penurunan pengumpulan zakat ini terjadi juga karena kondisi ekonomi secara nasional yang sedang menurun, inilah yang menyebabkan target pencapaian kita sedikit menurun, dari target 18 Milyar, hanya terkumpul 12 Milyar, atau sekitar 70 persen capain kita sampai sekarang ini”, terang Endar.

“Tetapi, kita tetap berusaha dan memberikan edukasi kepada masyarakat ataupun badan usaha melalui UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) yang telah kita bentuk, baik di instansi pemerintahan, swasta dan lainnya tentang kewajiban untuk berzakat dan kegunaan dari dari berzakat, disamping itu infak sedekah terus kita galakan juga”, ujar Endar.

“Dan terkait dengan tahun politik 2024 ini, kita mengimbau kepada setiap pasangan calon yang terpilih dalam kontestasi Pilkada 2024 nanti, baik itu kota maupun provinsi untuk dapat memperhatikan lembaga ini (Baznas), karena secara tidak langsung, Baznas dapat membantu program pemerintah, untuk mensejahterakan masyarakatnya, baik kota maupun provinsi”, ucap Endar.

“Dan kita berharap kepada Walikota Pekanbaru yang terpilih nanti, untuk bisa lebih Care dengan Baznas, serta berkenginan untuk membantu Baznas dalam mengumpulkan zakat, sedekah dari masyarakat, badan usaha atau instansi-instasi yang ada dan beroperasi di Kota Pekanbaru ini”, tambah Endar

“Selain itu juga, Perda tentang Baznas yang telah kita buat dan kita ajukan, untuk dapat segera mungkin di ‘Ketok Palu kan’, sehingga ada kekuatan hukum kita dalam berjalan, yang semata-mata untuk kebaikan kita bersama dalam membantu dan mensejahterakan masyarakat kita, khusus di Kota Pekanbaru”, pungkas Endar. (Hendra)