Indeks

Evaluasi Program Perlindungan Pekerja Rentan Disnakertrans Riau Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Kadisnakertrans Riau

Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menggelar rapat monitoring dan evaluasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Provinsi Riau, serta untuk mengkaji perkembangan program dan membahas langkah-langkah selanjutnya, Kamis (24/10/2024)

Pada kesempatan tersebut, Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat mengatakan bahwa kedua instansi membahas berbagai hal terkait pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, mulai dari data peserta, cakupan program, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

“Selain itu, akan dilakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan iuran (Bantuan Premi) APBD Provinsi Riau yang telah diberikan kepada pekerja rentan selama periode Januari hingga Juli 2024”, tambah Boby

“Rapat ini sangat penting untuk memastikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan berjalan dengan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan”, beber Boby

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja informal yang memiliki risiko sosial dan ekonomi yang lebih tinggi.

“Melalui program ini, pekerja rentan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua”, pungkas Boby.** (rls/Hendra)