Lebih lanjut Boma, biasa dipanggil mengatakan bahwa kurangnya monitoring dan pengawasan penegak hukum, dalam hal ini Polda Riau mengakibatkan banyaknya lahan dan hutan yang terbakar, sehingga bisa mengakibatkan kabut asap yang pernah terjadi sebelumnya.
“Selain penegak hukum, kita berharap juga Pemerintah Provinsi Riau untuk ikut juga memonitoring dan mengawasi untuk perizinan dalam membuka lahan”, tambah Boma.
Boma yang juga, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah “Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPW PWMOI RIAU) ini juga menjelaskan, Kita mengingatkan kepada Kapolda Riau sekarang untuk bisa lebih serius dalam menangani kasus karhutla yang semakin meluas ini, dan begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Riau”.
Kita berharap, permasalahan ini cepat diatasi dan tindak para pelaku pembakar lahan dan hutan maupun pelaku intelektualnya dalam membuka lahannya untuk kepentingan pribadinya yang tidak memikirkan dampaknya”, pungkas Boma. (Hendra)
Sumber: DPW LSM LIRA RIAU