Indeks

Deklarasi Damai dan Penandatangan Pakta Integritas Cakades Halsel Tahun 2022

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Menuju Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) yang damai, Pemda Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara melalui Panitia pemelihan kepala desa telah menggelar deklarasi Damai dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) yang berlansung di Aula Kantor Bupati, Sabtu, (22/10/2022).

Deklarasi damai sekaligus penandatanganan Pakta Integritas diikuti oleh 558 Cakades dari 174 desa yang tersebar 30 kecamatan dan disaksikan oleh Bupati Halsel Usman Sidik, Wakil Bupati M. Ali Basam Kasuba, Sekda Halsel, pihak Kapolres Halsel, Kodim 1509/Labuha, Kejari Halsel dan pihak pengadilan Negeri Labuha.

Bupati Halsel Usman Sidik dalam sambutannya mengatakan, deklarasi damai serta penandatanganan pakta integritas yang digelar oleh pemda Halsel ini sangat penting adanya, guna menciptakan pilkades di Halsel yang jujur, aman, damai dan bermartabat, kata Usman.

Untuk itu, lanjutnya, seluruh cakades telah melaksanakan deklarasi pilkades yang damai dan menandatangani Pakta integritas, maka siap menang dan siap kala, sehingga dapat menciptakan pilkades Halsel yang damai, tanpa interfensi kepentingan pribadi masing-masing, yang dapat mencederai proses demokrasi pada masing-masing desa itu sendiri, jelas Usman.

Sebagai Bupati dan wakil Buapati adalah penanggung jawab pilkades, untuk itu selaku Bupati menegaskan, agar cakades harus mampu mengendalikan masanya masing-masing, sehingga tahapan pilkades selanjutnya hingga selesai dapat berjalan dengan jujur, aman, damai dan bermartabat, tegas Usman.

Terpisah, sesuai data yang dihimpun awak media ini, pilkades di Kabupaten Halsel tahap I tahun 2022 hanya diikuti 174 desa dari 249 desa yang tersebar pada 30 Kecamatan dengan jumlah cakades tahap I ini sebanyak 558 orang, partisipasi pemilih 110.686 jiwa pilih dari 221TPS.

Mengingat daerah rawan konflik pilkades di Halsel, serta untuk mudah dijangkau oleh pihak keamanan, maka Panita pilkades kabupaten melaksanakan pilkades tahap I tahun 2022 ini melalui dua gelombang.

Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 12 November 2022 terdiri dari 97 desa dalam 15 Kecamatan dengan partisipasi pemilih sebanyak 52.044 orang dari 104 TPS.

Sementara gelombang ke 2 dilaksanakan pada tanggal 19 November 2022 yang terdiri dari 77 desa dalam 13 kecamatan dengan jiwa pilih 58.642 orang dan 117 TPS. * (Ade Manaf)