Indeks

BAN Provinsi Meninjau Dan Menilai SMPN 45 Untuk Akreditasi Sekolah

LiputanPeristiwa.com Pekanbaru – Visitasi Akreditasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 45 yang berada dibelakang kantor Dinas Pendidikan Pekanbaru, jalan Samsul Bahri, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya yang dihadiri langsung Tim Asesor dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi yaitu Yett Ellyana, M.Pd dan Erlina Daulay, S.Pd, Rabu (12/10/2022).

Dalam Visitasi Akreditasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 45, Hj. Arlini Agus, M.Pd dan ketua komite sekolah, Sumiati turun langsung mendampingi Tim Asesor dari pusat tersebut.

Pada kesempatan tersebut Hj. Arlini Agus, M.Pd selaku Kepsek SMPN 45 mengatakan bahwa akreditasi sekolah merupakan pilar penting bagi sekolah dalam menentukan mutu sekolah, apalagi sekolah yang baru dan yang belum memiliki akreditasi.

Dan kita pada tanggal 9 September kemarin mencoba mengajukan untuk akreditasi melalui online yaitu diwebsitenya Sispena dan kita lengkapi syarat-syaratnya”, tambah Arlini.

Lebih lanjut Arlini mengatakan setelah syarat-syarat lengkap yang kita upload terus kita kirim melalui website Sispena tersebut yang kemudian dibalas akan mengunjungi, kita sangat senang sekali”, ujar mantan guru dari SMP 3 tersebut.

“Dari kegiatan ini kita mencoba lakukan dan kita aplikasi yang diharapakan asesor dan sesuai dari kementerian, mulai fasilitas dan yang lainnya, jadi yang kekurangan tersebut yang akan kita lengkapi”

“Nanti asesornya masuk kekelas-kelas melihat guru, bagaimana cara mengajarnya, prilaku anak”, ujar Arlini.

“Pada kesempatan tersebut, asesor mengapresiasi kegiatan-kegiatan sekolah kita yang sudah berjalan, seperti kebersihan sekolah”, tambahnya lagi.

“Karena sekolah kita ini baru, kita berharap bisa mendapatkan akreditasi yang kita harapkan dalam meningkatkan mutu sekolah SMPN 45 ini yang dilaksanakan selama 2 hari”, pungkas Arlini.

Pada kesempatan yang sama,Yetti Ellyana salah satu Tim asesor yang menilai mengatakan bahwa dilihat secara sekilas sudah bagus.

“Adapun cara penilaiannya dilihat dari dokumen, observasi lapangan, angket serta prakter dalam kelas, bagaimana proses pembelajaran juga masuk dalam penilaian”, tambah Yetti.

“Sekolah yang akan di akreditasi ditentukan oleh Badan Akreditasi Nasional yang sudah lama dan belum terakreditasi”

“Dan kita diutus dari Badan Akreditasi Nasional Provinsi, kita diberikan instrumen untuk penilaian”, tutup Yetti. (Hendra)