Tidak hanya kepada masyarakat,himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh tersebut, juga ditujukan untuk seluruh instansi pemerintah termasuk kantor-kantor lainnya, sekolah-sekolah, perhotelan, pusat-pusat perbelanjaan dan rumah makan,” ucap yudhi, Sabtu (6/8).
“Pengibaran bendera merah putih selama sebulan penuh adalah bentuk penghormatan kita sebagai warga negara kepada para pahlawan yang telah berjasa meraih kemerdekaan untuk Indonesia,” ujar Yudhi yang juga Aktivis HMI Sumut
Tidak hanya mengibarkan bendera merah putih, masyarakat dan seluruh instansi juga diminta untuk memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya. Serta membersihkan lingkungan, baik di lingkungan rumah, perkantoran, sekolah, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya.
Yudhi juga menyampaikan Selain memasang Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh pada Agustus ini, juga mengajak masyarakat untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT yang ke 77 tahun Kemerdekaan RI dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dengan nuansa Kemerdekaan atau Kepahlawanan di lingkungan masing-masing,” tutup nya.
Laporan : Darmayani
Korwil Sumatera Utara