Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Kesbangpol Halsel Ishak Hi. Din SH, kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/06/2022).
Selanjutnya Kabid Ishak menjelaskan, Dana hibah yang disalurkan oleh Kesbangpol Halsel tahun 2021 dengan total, 3 Miliyar 892 juta 949 ribu 900 Rupiah tersebut terdiri dari 81Ormas sebesar 3 Miliyar 277 juta 83 ribu Rupiah dan 12 Partai Politik sebesar 615 juta 411 ribu 900 Rupiah.
Dari jumlah dana hibah pada tahun 2021 yang diberikan kepada 81 ormas dan 12 Partai Politik tersebut, terdapat 12 Ormas yang jadi temuan Inspektorat Halsel dan sejauh ini baru 4 Ormas yang memberikan klarifikasi melalui Kesbangpol Halsel, jelas Ishak.
Caken, yang biasa disapa nama akrabnya (Ishak) tersebut menegaskan, bila batas waktu yang diberikan kepada Ormas yang jadi temuan tersebut dan tidak memberikan klarifikasi, maka pihaknya akan merekomendasikan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti (proses hukum), tegas Caken.
Caken menambahkan, untuk anggaran tahun 2022, Kesbangpol telah menyalurkan dana hibah kepada 64 Ormas sebesar 2 Miliyar 420 juta Rupiah dan 12 Partai Politik sebesar 615 Juta 411 ribu 900 Rupiah, serta tidak menutup kemungkinan pada perubahan tahun 2022 ini, akan bertambah dari jumlah yang ada, tutup Caken.* (Ade Manaf)