Indeks

Fast Respon DPD Sumut Gelar Kuliah Umum

LiputanPeristiwa.com Medan – Ketua DPD Fast Respon Sumatera Utara, Nety Herawati SE, berikan Kuliah Umum di Sekretariat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PERMAHI) kota Medan, Jalan Sei Bengawan No.100 kota Medan Sumatera Utara, Senin (04/04/2022).

Hal ini dilakukan oleh DPC PERMAHI Kota Medan, untuk lebih mengenal dunia jurnalistik/ Perspektif mahasiswa hukum mengenai undang-undang nomor 40 tahun tentang Pers, ucap ,” ketua panitia Rizki Poltak Sinambela kepada awak media, dan Mahasiswa sangat antusias mengikuti kuliah umum ini.

Sebagai mediator Burju Simatupang ST,Ahmad Isharli Nasution,SH, MH, Nety Herawati SE, dan Elvina Zahra SH.

Dok : Ketua DPD Fast Respon Sumatera Utara, Nety Herawati SE menyerahkan sertifikat kepada salah satu peserta 

Nety Herawati SE “menjelaskan undang- undang nomor 40 tahun 1999. Pengertian jurnalistik menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (KMMI).

” Seorang wartawan dalam proses pencarian berita dalam peliputan dan pelaporan, wartawan harus menyampaikan informasi apa adanya tidak melebih- lebihinya. Jika ingin menjadi wartawan haruslah punya nilai jual yang tinggi bukan wartawan murahan”.

” Harus bisa mengikuti edukasi kemajuan teknologi, sehingga nantinya dalam penyampaian kemasyarakatan bisa diterima dengan baik”.

” Wartawan nantinya akan menuju era emas, bukan sebagai penulis saja tetapi bisa meredam masalah yang negatif buat Indonesia, dan mengantarkan masyarakat menjadi cerdas,” beber Netti Herawati ,SE .

Pantauan awak media, kegiatan acara berlangsung dengan aman , lancar dan sukses, dan tetap menerapkan Protokol kesehatan.

(DPD Fast Respon Sumut/Darmayani)