LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Polri melaksanakan kegiatan prnyemprotan desinveksin secara serentak di seluruh Indonesia.
Polres Kabupeten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara juga turut mengambil bagian dan bekerja sama dengan satgas Covid-19 Kabupaten Halsel melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan, berupa penyemprotan desinvektan pada berapa objek Vital di kota Labuha dan sekitarnya, Jum’at (11/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia dan Polres Halsel sendiri pelaksanaannya difokuskan di area objek vital yang ramai dengan aktivitas masyarakat, yakni pasar dan Pelabuhan aktif di Halsel.
Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, S.I.K., melalui Kasubsi PDIM Si Humas mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Halmahera Selatan, katanya.
“Dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid-19, Pendisiplinan Protokol Kesehatan menjadi hal yang wajib dilaksanakan dan penyemprotan desinvektan adalah salah satunya’’, jelas Kapolres.
Selain itu Kapolres Halsel berharap, agar Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan selalu menerapkan gaya hidup sehat dengan displin protokol kesehatan, agar terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19. Ungkapnya.* (Ade Manaf)