LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara nampak sepi, tidak seperti hari-hari sebelumya, karena sebanyak 80 0rang Pegawai Tidak Tetap (PTT) resmi dirumahkan.
Sesuai pantawan media ini, Selasa (04/01/2022), sejumlah ruangan agak sepi penghuninya, seperti pada ruang depan kadis dan sekertaris sepi dengan sespri, yang sebelumnya selalu melayani tamu.
Sebanyak 80 orang Pegawai PTT khususnya pada kantor Dikbud Halsel, telah resmi dirumahkan (diberhentikan) sesuai berakhirnya SK pada tanggal 31 Desember 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Dikbud Halsel Safiun Radjulan kepada LiputanPeristiwa.com di ruang kerjanya, Selasa (04/01/2021).
Kadis Safiun menjelaskan, PTT yang sementara dirumahkan tersebut, selain SK berakhir juga sesuai kouta yang dibutuhkan dan berdasarkan diva tahun anggaran 2022 pada kantor Dikbud Halsel.
Anggaran pada diva tersebut, sambungnya, untuk gaji honor pegawai PTT hanya berjumlah 36 orang, sementara jumlah PTT pada kantor ini 80 orang, sehingga mau dan tidak mau para PTT dirumahkan sementara, jelas Safiun.
“Dari 80 orang yang dirumahkan sementara ini, dalam waktu dekat (seminggu) ini akan dibutuhkan kembali sebanyak 36 orang melalui seleksi, setelah dilakukan rapat kordinasi dengan para Kabid dan pejabat pada dinas ini”, ujar Safiun.
Safiun menambahkan, Para PTT yang dirumahkan ini telah kami sampaikan dengan resmi pada hari Senin kemarin dan berlaku pada hari ini, Selasa (04/01/2022), ungkap Safiun.
Sementara itu, salah satu PTT yang tidak mau disebutkan namanya, yang masih sempat ditemui di depan kantor Dikbud mengatakan, saya merasa tidak menentu (sedih), bila saya tidak lolos dalam seleksi nanti dan tidak diterima lagi bekerja, ungkapnya.
Sambungnya, masih berlakunya masa pandemi covid-19 ini, sangat sulit mendapatkan pekerjaan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga saya, ujar PTT tersebut dengan nada kesedihan.
“Saya berharap, pemerintah Kabupaten Halsel mempertimbangkan kembali nasib kami PTT ini”, harapnya.
Apalah artinya membangun sarana pembangunan yang megah di daerah ini, bila sebagian rakyat masih menderita, tutupnya.* (Ade Manaf)