LiputanPeristiwa.com Deli Serdang – Sumut – Berdasarkan dengan peraturan daerah kabupaten Deli Serdang nomor 8 tahun 2021 dan peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 63 tahun 2021 tentang interval Waktu Pemilihan Kepala Desa secara Serentak Bergelombang di Kabupaten Deli Serdang.
Oleh karena itu BPD(Badan Permusyawaratan Desa) Desa Bakaran Batu kecamatan Batang kuis mengadakan rapat untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Kamis 9 Desember 2021.
Rino selaku ketua BPD pada pukul 09:00 pagi bertempat di Aula Kantor Desa Bakaran Batu memimpin rapat pembentukan P2K dengan sistem poting dan hasilnya, sebagai Ketua Malianto, Wakil ketua Suharlilianto, Sekretaris Wita Surahman, Bendahara Yusheriadi dan Anggota Suliyastri.
P2K merupakan produk BPD yang dilahirkan dengan musyawarah untuk mufakat,artinya dalam pembentukan P2K tidak boleh di intervensi dari pihak manapun.
Usai rapat pembentukan P2K ,Muslim Susanto yang ditemui awak media menyampaikan, “Saya selaku anggota BPD tetap bekerja diatas koridor ataupun tupoksinya, dalam arti tetap mengedepankan azas musyawarah dan mufakat,semoga P2K yang terbentuk dapat bekerja amanah, jujur dan adil. Kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama mensukseskan pemilihan Kepala Desa nantinya, pungkas Muslim.
Rapat pembentukan P2K dihadiri ketujuh Anggota BPD yang terdata dan acara berjalan terti dancepat .
(Darmayani)