LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang di Wakili oleh Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si dengan didampingi Irwasda, Karo Ops dan Kapolres Halbar, pagi tadi membagikan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di Aula Polres Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Sabtu (09/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut Wakapolda menyampaikan, bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima dan warung di Halbar sebagai upaya dalam pemulihan sektor ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat oleh bapak dan ibu sekalian”, ujar wakapolda.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H menyampaikan, target bantuan tunai yang telah didata sebanyak 2.450 orang, sementara yang sudah di salurkan sebanyak 569 orang dengan jumlah bantuan tunai Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) setiap orang, ungkapnya.
“Penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem aplikasi yang Transparansi serta akuntabilitas dan diberikan kepada pedagang yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)”, ujar Kabid Humas.
Para calon penerima bantuan tunai, sambungnya, sebelumnya telah mengisi data informasi berupa identitas diri, tipe usaha, posisi usaha dan disertai dokumentasi yang dapat dibuktikan kebenarannya.
“Semoga dengan bantuan tunai yang diberikan Polda Maluku Utara melalui Polres Halbar ini, bisa membantu dan bermanfaat bagi pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Halmahera barat, harap Kabid Humas.
Kabid Humas juga menambahkan, masa pandemi ini, mari kita bersama-sama dengan pemerintah melalui TNI-Polri dan Tenaga Kesehatan untuk saling mendukung, guna bisa pulih kembali dari Covid-19, pungkasnya.* (Ade Manaf)