Indeks

Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021 Oleh DPRD dan Pemda Halsel

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Penandatangan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemda kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut melalui rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Aula DPRD, Selasa tadi malam (14/09/2021).

Bupati Hasel dalam pidatonya menyampaikan, pendapatan asli daerah pada perubahan anggaran 2021, disepakati sebesar 101 Milyar 442 Juta 697 Ribu 461 Rupiah.

Dana perimbangan dalam bentuk dana transfer pada APBD-Perubahan juga disepakati sebesar 1 Trilium 439 Milyar 787 Juta 729 Ribu Rupiah serta lainnya sebesar 42 Milyar 212 Juta 400 Ribu Rupiah, sebut Bupati.

“Secara keseluruhan pendapatan daerah pada APBD-Perubahan 2021 disepakati sebesar 1 Triliun 442 Juta 826 Ribu 461 Rupiah, yaitu mengalami kenaikan sebesar 5,84% dari APBD 2021 sebelum perubahan, jelas Bupati.

Lanju Bupati, pos belanja daerah pada APBD perubahan tahun ini disepakati sebesar 1 Triliun 571 Milyar 934 Juta 600 Rupiah, yaitu mengalami kenaikan sebesar 8,20% dari sebelumnya.

Dari jumlah tersebut terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar 1 Triliun 263 Milyar 203 Juta 589 ribu 974 Rupiah dan transfer ke desa sebesar 301 Milyar 731 Juta 10 Ribu 84 Rupiah serta belanja tak terduga sebesar 7 Milyar rupiah, terang Bupati.

“Sementara itu penerimaan pembiayaan pada APBD perubahan tahun ini sebesar 33 Milyar 804 Juta 338 Ribu 49 Rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 45 Milyar 312 Juta 564 Ribu 452 Rupiah”, terang Bupati Usman Sidik.* (Ade Manaf)