Indeks

Kejari Halsel Laksanakan Program JMS di Desa Bori

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Desa Bori Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.

Program JMS merupakan program dari Kejaksaan Agung RI untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar sebagai generasi penerus, kata Kasi Intel Kejari Halsel Fardana Kusuma SH kepada liputanperistiwa.com, Kamis (02/09/2021).

Fardana Kusumah SH menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah sebelumnya telah dilaksanakan pada salah satu sekolah di Kecamatan Obi Kabupaten Halsel.

Pada hari ini program JMS dilaksanakan di SMK Perkebunan dan MTs Ibnu Rasid Bori, di desa Bori Kecamatan Bacan Timur, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, jelas Fardana.

“Penyuluhan Hukum tersebut terkait dengan Perlundungan Anak serta Aparat Penegak Hukum, utamanya Jaksa”, terang Fardana.

Lanjutnya, penyuluh pada SMK Perkebunan dan MTs Ibnu Rasid Bori dari Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan sendiri, yakni Jaksa Satrio Ekoris Sampurno, SH, Jaksa Adlan Fakhrusy Hakim, SH dan Romi Dwi Arisandi, SE, ungkap Fardana.

Fardana juga menambaahkan, Acara tersebut disambut sangat antusias oleh siswa-siswi SMK Perkebunan dan MTs Ibnu Rasid Bori, hal tersebut dapat terlihat dari tingkat keaktifan siswa-siswi ketika sesi tanya jawab, pungkasnya.* (Ade Manaf)