LiputanPeristiwa.com Rokan Hulu – Ngopi bareng Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK ngopi bareng dengan Pengurus Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dan Pengurus Foswar Rohul, di Kelurahan Pasir Pengaraian, Selasa (31/8/2021).
Kegiatan itu, turut dihadiri Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo SH MH, Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK, Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang SIK, Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Ketua AWI Halomoan Nasution, Ketua Foswar Darmansyah dan puluhan Wartawan lainnya.
Pada kesempatan itu, menjelaskan Polres Rohul kali ini lebih mengedepankan penanganan Covid-19, sebab sebagai upaya kalau Negara hadir untuk menanggulangi korban atau Pasien terpapar Virus Corona.
“Kita ingin bagi Pasien Covid 19, baik itu yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) dan Isolasi Terpusat (Isoter), benar-benar mendapatkan obat dan tertangani dengan baik,” sebut Kapolres Rohul.
Lanjut, Kapolres AKBP Eko, sebenarnya Polri saat ini, lebih mengedepankan dan dominannya pada Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), jadi tidak menonjolkan yang bersifat kontradiktif.
” Silahkan kita lakukan Komunikasi, namun harus kita saat ini terus berjibaku Covid-19, kini masih Level III, kita berharap dengan kerja keras kita Rohul bisa zona Hijau,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Foswar Darmansyah menyampaikan, kalau Paur Humas saat cukup dekat dengan wartawan, namun dirinya berharap agar data merah dikirim Paur ke pada para Wartawan.
“Nanti wartawan itu melakukan pengolahan sendiri atas data tersebut, sehingga muncul beraneka penyajian berita yang bervariasi,” sebut Darmansyah yang Wartawan Senior di Rohul.
Menanggapi hal tersebut, dirinya mempersilahkan saja, namun perlu difahami, jangan sampai menyalahi tema yang telah diberikan. “Kita berharap wartawan itu mampu menganalisa sebuah objek tersebut, untuk disajikan lebih menarik,” imbuhan.
Kemudian, Ketua AWI Rohul Halomoan menyampaikan, jika berhubungan dengan tulisan Wartwan, karena rentan dengan tekhnologi informasi yang berkembang saat ini.
“Agar hendaknya pihak Polres Rohul lebih memperhatikannya, jangan sampai berhubungan dengan Sat Reskrim,” tuturnya.
Selanjutnya, hal itu, dijawab Kapolres terkait, tentunya dari pengalamannya, jika yang bersangkutan itu tahapannya, apalagi kini dengan konsep restorative justice, penyelesaian lebih mengutamakan mediasi
“Biasanya selagi mau menghapus kontennya, minta maaf, tidak mengulangi perbuatannya, tentunya bisa menyelesaikannya dengan baik,” pungkasnya mengakhiri.
Kegiatan tersebut, di akhiri dengan poto bersama, kegiatan itu berakhir pada pukul 21.42 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul/Endar Rambe)