LiputanPeristiwa.com Rokan Hulu –Upaya kontinyu untuk menekan penyebaran Virus Corona, Personil, Kapolsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul) Operasi Yustisi dan Pemburu Teking Covid-19 dalam penerapan PPKM Darurat, Rabu (25/8/2021).
Hal ini, disampaikan Kapolsek AKP Dasril SH, Personel Ka SPKT AIPDA Erly Asby BRIPKA Fitra Hadi dan BRIPKA Riski Martubun membantu tugas Kanit Sabhara Polsek Kepenuhan melaksanakan Operasi Yustisi.
“Hal ini guna peningkatan disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi masyarakat dalam memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kepenuhan,” sebutnya.
Lanjutnya, hal sesuai dengan dasar Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dlm pengendalian dan pencegahan Covid-19.
“Peraturan Bupati Rohul No 41 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Rohul,” kata AKP Dasril SH yang pernah bertugas di Satnarkoba Polres Rohul.
Diterangkannya, lokasi Operasi Yustisi
Pasar Pagi dan Pasar Minggu Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan.
“Upaya yang dilakukan Personel kita memberikan himbauan kepada masarakat agar memakai masker di saat beraktivitas di luar rumah,” sebutnya lagi
Kemudian, sambung Dia, memberikan edukasi tentang penggunaan dan manfaat masker pada Pandemi Covid-19.
“Kita memberikan himbauan pada anak remaja yang sedang berkumpul agar tetap jaga kesehatan dan pola hidup sehat serta selalu menjaga jarak,” tambahnya.
Selain itu, memberikan teguran lisan kapada remaja yang tidak taat mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kita membubarkan keramaian atau kerumunan dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, di tempat berbeda, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengatakan, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat Rohul supaya taat dan mematuhi selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara 5 M.
“Adapum 5 M itu, dengan memakai Masker, mencuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi, agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,” tutup AIPDA Mardiono P, SH mengakhiri
(Humas Polres Rohul/Endar Rambe)