Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Dr. Nilam Sari, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Riau berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah pada akun Instagram BPMP Riau
Dalam keterangannya, Nilam memastikan tidak akan ada pembukaan SPMB gelombang kedua maupun penambahan daya tampung sekolah setelah seluruh tahapan penerimaan peserta didik selesai dilaksanakan. Menurutnya, seluruh kuota sekolah telah ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan hasil koordinasi antara pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota.
“SPMB ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu, sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa tidak ada pembukaan kuota tambahan setelah pelaksanaan SPMB selesai,” ujar Nilam.
Ia menjelaskan, untuk jenjang SMA proses pendaftaran telah selesai dan saat ini memasuki tahapan daftar ulang. Sementara itu, proses penerimaan peserta didik untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Menurut Nilam, pemerintah telah melakukan perencanaan daya tampung secara matang sebelum pelaksanaan SPMB. Oleh karena itu, masyarakat diminta memahami bahwa tidak semua siswa dapat diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama mereka apabila kuota sekolah tersebut telah terpenuhi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan kehendak kepada Dinas Pendidikan untuk menerima peserta didik di luar kuota yang telah ditetapkan. Menurutnya, Dinas Pendidikan hanya menjalankan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kami meminta masyarakat untuk menghormati aturan yang berlaku. Jangan memaksa Dinas Pendidikan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Semua proses penerimaan harus berjalan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Nilam mengajak orang tua untuk memanfaatkan jalur-jalur penerimaan yang telah disediakan pemerintah, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur, kata dia, telah dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik sesuai dengan kondisi dan pencapaian masing-masing.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan manipulasi data demi memperoleh kursi di sekolah tertentu. Menurutnya, pendidikan karakter harus dimulai dari kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan.
“Jangan memulai masa depan anak-anak dengan cara-cara yang tidak benar, seperti memanipulasi data, menyuap, atau memaksakan kehendak. Anak-anak harus belajar bahwa keberhasilan diraih melalui usaha, prestasi, dan kejujuran,” katanya.
Nilam turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah membuka informasi terkait daya tampung dan hasil seleksi secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses penerimaan peserta didik baru.
“Kami memastikan sejak awal bahwa tidak ada SPMB gelombang kedua, ketiga, dan seterusnya. Seluruh daya tampung telah dihitung berdasarkan kebutuhan pendidikan dan kapasitas sekolah yang tersedia,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Nilam menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan SPMB adalah memastikan seluruh anak di Provinsi Riau memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Menurutnya, pemerataan akses pendidikan tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
“Kami ingin seluruh anak Riau mendapatkan haknya atas pendidikan yang berkualitas. Pemerataan akses pendidikan harus dirasakan oleh seluruh peserta didik, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun sekolah swasta,” ungkapnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mengulangi berbagai persoalan yang kerap muncul setiap tahun dalam proses penerimaan peserta didik baru. Salah satunya adalah praktik titip-menitip siswa maupun upaya mencari jalan pintas untuk mendapatkan kursi di sekolah tertentu.
Selain itu, Nilam mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik jual beli bangku sekolah yang dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, pemerintah telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik tersebut dan akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau serta Dewan Pendidikan untuk melakukan tindak lanjut.
“Hati-hati dengan sekolah atau oknum yang menjual bangku sekolah. Praktik seperti itu tidak dibenarkan dan tidak akan membawa keberkahan. Kami memiliki data dan akan menindaklanjutinya bersama pihak terkait,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Nilam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2026 agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Mari kita sukseskan SPMB 2026 dengan menjunjung tinggi integritas. Jangan ada perlakuan khusus, jangan ada jalur belakang. Biarkan anak-anak kita mendapatkan pendidikan melalui proses yang jujur, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.**
