Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Dalam menyampaikan perspektif komprehensif mengenai penerapan keadilan restoratif di Indonesia, pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru, Riau, gelar Seminar Nasional usung tema ‘Implementasi Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Indonesia’ yang dilaksanakan di Hotel Royal Asnof, Sabtu, (29/11/2025).
Dalam seminatr tersebut, Syophiadewi Marissa S.H, selaku Ketua pelaksana menyampaikan bahwa kita menghadirkan 4 orang narasumber atau pemateri, yakni Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia), Ketua Pengadilan Tinggi Riau, yang diwakili oleh YM Sukri Sulumi, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, yang diwakili oleh Dr. Silpia Rosalina, S.H., M.H, dan Kepala Kepolisian Daerah Riau, yang diwakili oleh Kompol Bery Juana Putra, S.I.K., M.M.H
“Seminar ini bagian dari komitmen PERADI Pekanbaru untuk menghadirkan ruang edukasi dan kolaborasi bagi seluruh unsur penegak hukum,” jelasnya
Ia menyebut restorative justice harus dipahami sebagai mekanisme penyelesaian perkara yang mengedepankan rasa keadilan dan kedamaian.
“Forum ini kami hadirkan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, penerapan restorative justice dapat benar-benar menjadi instrumen pemulihan, keadilan untuk semua pihak,” imbuhnya.
Dijelaskannya juga, acara secara resmi dibuka oleh Koordinator Wilayah PERADI Riau–Sumbar–Kepri, Muharnis, S.H., M.H. Ia tegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dan profesi advokat dalam memperkuat implementasi restorative justice di berbagai tingkatan penanganan perkara.
“Restorative justice bukan hanya kebijakan alternatif, tetapi arah baru menuju sistem peradilan yang lebih berkeadilan. Sinergi aparat penegak hukum dan profesi advokat menjadi kunci agar paradigma ini mampu diterapkan secara konsisten,” ucapnya.
Selain itu, kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi, diskusi interaktif, doorprize buku“ Anatomi KUHP’ untuk peserta serta penyerahan plakat penghargaan kepada para narasumber.
Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap pengembangan sistem peradilan yang lebih adaptif, inklusif, dan menekankan penyelesaian secara damai.
Dengan terselenggaranya seminar ini, PERADI Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif mendorong peningkatan kualitas profesi advokat dan pembangunan hukum nasional yang lebih berkeadilan.***(rls)
