Indeks

Accident Pelabuhan I Pelindo Selat Panjang, Ini Kata Ketua FIM PII Riau

Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Menanggapi accident yang menewaskan Suryadi, operator crane di Pelabuhan I Pelindo Selatpanjang, Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM, selaku Ketua Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FMI PII) Provinsi Riau dan seorang Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian tersebut. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (7/9) siang, ini menunjukkan betapa pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat di lingkungan pelabuhan.

Ir. Ulul Azmi menegaskan bahwa accident ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak terkait, khususnya PT. Pelindo Selatpanjang, untuk memperketat pengendalian bahaya dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan memastikan bahwa semua kontraktor yang bekerja di bawah atau di area mereka sudah memenuhi syarat K3.

“Berdasarkan regulasi yang ada, seperti Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut, perusahaan wajib memastikan bahwa seluruh peralatan dan personel, termasuk yang dari kontraktor, memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan”, terang Ulul Azmi disalah satu caffee jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Minggu (8/9/2024).

“Harapan kami sebagai praktisi K3, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau diharapkan dapat melakukan investigasi mendalam atas kejadian ini. Investigasi yang komprehensif sangat penting untuk menemukan akar permasalahan sehingga kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. Kami mendukung penuh langkah pengawasan ini, bahkan jika diperlukan, tindakan hukum harus diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini akan menjadi peringatan bagi perusahaan untuk tidak mengabaikan tanggung jawabnya terhadap keselamatan pekerja”, ucap Ulul Azmi.

Ulul Azmi menyoroti pentingnya sistem Contractor Safety Management System (CSMS) sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kerja di area pelabuhan. “Jika PT. Pelindo Selatpanjang belum memiliki atau belum mengimplementasikan CSMS secara efektif, ini adalah celah besar yang harus segera diperbaiki. CSMS merupakan salah satu alat utama untuk mencegah accident dengan cara memastikan bahwa kontraktor yang bekerja di area Pelindo telah memiliki dan menjalankan standar K3 yang sesuai,” jelas Ir. Ulul Azmi.

Lebih lanjut, penerapan CSMS tidak hanya menjadi kewajiban moral tetapi juga tanggung jawab legal perusahaan dalam melindungi keselamatan semua pekerja, baik karyawan internal maupun dari kontraktor. “PT. Pelindo harus segera melakukan evaluasi terhadap sistem K3 mereka, termasuk penerapan CSMS, untuk memastikan tidak ada lagi accident serupa yang terjadi,” tambahnya.

“Kami berharap dengan adanya investigasi ini, tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan standar keselamatan, terutama di Provinsi Riau yang kita cintai ini. Tindakan tegas dan langkah perbaikan harus segera diambil untuk memastikan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama,” tutup Ulul Azmi.

Implementasi CSMS dan dukungan dari pengawas ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan bahwa seluruh kontraktor yang bekerja di area PT. Pelindo Selatpanjang memenuhi standar K3 yang ditetapkan, sehingga risiko accident dapat diminimalkan dan tidak terulang di masa depan.** (Hendra)