Indeks

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH : Pencurian Satu Unit Colt Diesel Berhasil Ditangkap Di Rohil

LiputanPeristiwa.com Pekanbaru – Berdasarkan laporan Nimin Widiono (37) atas hilangnya satu unit Colt Diesel, Polsek Bukit Raya langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut di Kecamatan Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (26/6/2023).

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH menyampaikan diruang kerjanya bahwa ini berdasarkan laporan dari korban atas nama Nimin Widiono (37) pada tanggal 24 Juni 2023, yang merupakan pemilik usaha CV. Sinar Terang Engineering melaporkan bahwa telah hilang satu unit Colt Diesel ditempat usahanya yang dilakukan oleh JS alias N (18) pada hari Sabtu, tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 05.30 Wib, yang mana saksi Suyatno (53) bangun dari tidurnya dan ingin membuka kantor, dan sewaktu membuka kantor tersebut saksi Suyatno (53) melihat 1 (satu) unit mobil Canter Colt Diesel warna kuning BM 9078 TH milik kantor yang berada di halaman kantor tersebut sudah tidak ada, ujar Kapolsek menceritakan kronologisnya.

Lanjutnya, “kemudian saksi Suyatno (53) melihat pagar kantor telah terbuka dan kemudian membangun rekannya, Rekoni (30) dan sewaktu membangunkan temannya tersebut ternyata diduga pelaku pencurian tersebut (JS alias N) tidak ada lagi di kantor tersebut, kemudian saksi Suyatno (53) menelpon pimpinannya untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Dan saat Nimin Widiono (37) datang ke kantor dan mengcek rekaman CCTV dan terlihat tersangka JS alias N (18) telah membawa mobil tersebut, kemudian Nimin Widiono (37) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru”, terang Kapolsek.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Lukman, SH., MH berserta anggota Piket Reskrim untuk melidik dan melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di kota Ujung Tanjung Kab. Rohil Prov. Riau dan kemudian Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Polres Rohil untuk menghadang pelaku yang melintas di jalan tersebut

Kemudian Polres Rohil berhasil menemukan pelaku serta mobil kendaraan hasil curian yang dibawanya dan setelah itu Kanit Reskrim menjemput pelaku serta barang bukti ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru guna proses penyidikan selanjutnya”, tutup Kapolsek. (Hendra)