Hadir dalam rapat tersebut Pemko Pekanbaru yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru, para Partai peserta Pemilu serta para PPK se Kecamatan Kota Pekanbaru.
Usai Rapat Pleno, Risky Abadi selaku Kordif Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kota Pekanbaru mengatakan bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan rapat pleno terbuka ini berjalan sesuai regulasi.
Dimana dalam rapat pleno tersebut lanjut Risky, ada beberapa hal yang menjadi fokus serta masukan Bawaslu kepada KPU, salah satunya data pemilih Tidak Memiliki Syarat (TMS) yang cukup banyak, sehingga kita minta penjelasan dan penjabaran kategori apa saja data TMS tersebut dari 8 kategori, apakah meninggal dunia atau salah penetapan TPS atau yang lainnya.
“Serta adanya perbedaan angka hasil rekap yang diplenokan di PPK dan yang diplenokan KPU, dan KPU menjawab bahwa yang diplenokan inilah data yang sudah disinkronisasikan di Sidalih”, ujar Risky.
Jadi secara umum hasil rapat pleno terbuka KPU Kota Pekanbaru sudah ditetapkan sebanyak 769.479 Daftar Pemilih Sementara (DPS), dengan beberapa catatan yang disampaikan oleh Bawaslu dan Partai Politik, diantara adanya pemilih yang memenuhi syarat tidak di coklit pada saat proses coklit berlangsung kemarin.
“Dan apabila kami cek di DPS tidak terdaftar, kami meminta KPU dan jajarannya melakukan pendataan ulang terhadap pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak di coklit dan tidak terdaftar di DPS dan juga kami meminta kepada KPU Kota Pekanbaru untuk mengumumkan hasil DPS ini di kantor-kantor Lurah dan tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat, sehingga masyarakat dapat melihat namanya sudah terdaftar atau belum”, pinta Risky.
Dan langkah-langkah kami selama proses DPS ke DPT nantinya, kami selalu menjaga dan menghimbau masyarakat serta mengawal hak pilih masyarakat dengan cara membuka posko-posko keliling kawal hak pilih seluruh kecamatan yang diwakili oleh Panwascam begitu juga di Bawaslu, juga buka posko kawal hak pilih untuk mengawal hak pilih masyarakat yang belum terdaftar.
Ini artinya terang Risky, selama proses dari DPS ke DPT ini masih ada kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar di daftar pemilih, dapat mendaftarkan dirinya ke KPU dan jajarannya dan juga bisa ke Bawaslu dan jajarannya, ungkapnya.
“Dan berharap DPT yang kita dapat di tahun 2024 ini memiliki kualitas yang lebih bagus dibanding dari Pemilu sebelumnya”, ungkap Anton.
“Belajar dari Pemilu tahun 2019, masih banyak warga Pekanbaru tidak terdaftar di DPT, sehingga kita berharap DPT 2024 ini jauh lebih sempurna dari tahun 2019”, tambahnya lagi.
“Berdasarkan data yang kita dapat di DP4 daftar pemilih 777.842 dibandingkan daftar pemilih pada tahun 2019 yaitu 507.213, jadi ada penambahan lebih kurang 53 persen, ini diakibatkan pada tahun 2019 banyaknya warga Pekanbaru tidak terdaftar, yang diakumulasikan dan ditambah pertumbuhan penduduk Pekanbaru yang cukup signifikan”, terang Anton.
Terkait masalah TMS yang terdata cukup banyak, Anton menjelaskan bahwa pemilih yang Tidak Memiliki Syarat (TMS) itu ada 8 kategori, salah satunya adalah salahnya penetapan TPS akibat dari pemekaran wilayah, contohnya dimana banyak masyarakat pemekaran kelurahan Air Dingin yang pecah dari kelurahan Simpang Tiga yang terdata sebelumnya, ini tentu salah penetapan TPS, dan ini kita buat kode 8 yang tidak memiliki syarat, tetapi masyarakatnya tetap terdata di TPS yang lain, dan ini tidak hanya di kelurahan Air Dingin, tetapi juga kelurahan baru lain yang mekar dari kelurahan sebelumnya, selain itu juga warga yang meninggal, anggota TNI/Polri dan yang lainya” ujarnya.
“Ini semua tentu proses untuk memperbaiki data pemilih di tahun 2024, ini dinamika penyusunan DPT dan tidak mungkin data sebanyak itu tersusun rapi per TPS, kalau tersusun rapi, tidak akan ada pemutakhiran data, dan itu langsung kita umumkan DPT nya ke TPS”, beber Anton.
Atas kejadian diatas tersebutlah, dalam pencoklitan kemarin, orang yanga rekrut pada saat merekrut Panterlih, tentu yang paham diwilayah tersebut, seperti pengurus RT atau RW, sehingga sesuai dengan faktual, dan kondisi dilapangan.
“Oleh karena itu, hasil DPS sekarang sampai nantinya sebelum DPT keluar, kita minta saran dan masukan dari masyarakat untuk perubahan data yang lebih baik kedepannya, sehingga tidak terulang lagi permasalahan yang sama pada Pemilu 2019 kemarin untuk Pemilu 2024 yang akan datang”, tutup Anton berharap. (Hendra)