Indra Putra selaku koordinator UMKM di Kota Pekanbaru mengatakan bahwa saat ini pelaku usaha UMKM sangat banyak di Kota Pekanbaru, dari yang banyak tersebut, ada yang belum memiliki legalitasnya.
“Oleh karena itu, untuk membantu para pelaku usaha UMKM dalam mendapatkan legalitasnya, hari ini kita mengadakan sosialisasi legalitas usaha UMKM, dengan harapan para pelaku UMKM tersebut dapat mengembangkan usahanya tanpa was-was, sehingga dapat membantu perekonomian keluarganya”, ungkap Indra.
Lebih lanjut, Uncu yang biasa dipanggil oleh para pelaku UMKm yang dominannya adalah ibu-ibu mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru yang telah membantu kita dalam mengurus legalitas usaha dan juga Ketua DPD AMPI Provinsi Riau, yang juga anggota dewan Provinsi Riau, Sewitri yang telah memfasilitasi tempat untuk pelaksanaan sosialisasi ini, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, bahwa berdasarkan prinsipnya yang dicanangkan oleh Presiden RI dalam membangkitkan UMKM, kita langsung bergerak dengan turun langsung kelapangan untuk menampung aspirasi dari UMKM, apa yang dibutuhkan dan apa yang menjadi kendala para UMKM kita.
“Oleh itu juga dalam membangkitkan ekonomi nasional, yang mana untuk mengembangkan usaha UMKM di Indonesia, Provinsi Riau, Kota Pekanbaru khususnya dalam hal pengurusan legalitas usaha UMKM, seperti yang kita lakukan sekarang, sosialisasi legalitas usaha UMKM”, tambahnya.
“Untuk UMKM yang sudah terdata oleh dinas Koperasi dan UMKM yaitu lebih kurang 25.600 dari 69.000 UMKM yang ada di Kota Pekanbaru. Dan untuk UMKM yang sudah mempunyai legalitasnya, sepertiganya”, terang Sarbaini.
Jadi untuk seluruh UMKM yang ada di Kota Pekanbaru yang belum memiliki legalitas, kami menghimbau untuk dapat mengurus legalitasnya, karena itu menjadi sebuah kebutuhan dan hak para pelaku.
“Dalam pengurusan legalitas tersebut, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, sertifikat halal dan yang lainnya difasilitasi oleh pemerintah, gratis, tidak berbayar, sehingga para pelaku usaha tersebut dapat bersaing dan berkembang”, ungkapnya.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap UMKM di Kota Pekanbaru dapat bangkit dan berkembang terutama dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan khususnya ekonomi secara nasional”, pungkas Sarbaini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua AMPI dan juga anggota dewan Provinsi Riau, Sewitri sangat mengapresiasi, karena semua pihak ikut terlibat untuk mensukseskan.
“Karena memang permasalahan utama dari UMKM itu, apa lagi baru yaitu tentang perizinan, packaging dan promosinya”, ucap Sewitri.
Dan alhmadulillah, dari dinas kota membantu dalam perizinan dan juga ada Halal Center untuk mendapatkan sertifikat halalnya”, tambah dari anak mantan Bupati Pelalawan HM Haris tersebut.
Lebih lanjut Sewitri anggota dewan DPRD Provinsi Riau Sekretaris Komisi III dari Fraksi Golkar sangat mendukung, apa lagi kita sebagai anggota dewan mendukung dan menyuarakan dalam bentuk pelatihan.
Masalah UMKM ini adalah masalah kita semua, bukan hanya Kota Pekanbaru, tapi se Riau, apalagi ini merupakan salah satu program Gubernur Riau tentang wisata kuliner”, ungkap Sewitri.
“Dan kita berharap dengan dipermudah dalam perizinan ini bisa lebih termotifasi, lebih giat lagi dan UMKM satu sama lain saling mendukung karena tidak hanya membantu meningkatkan perekonomian keluarga tapi juga kesejahteraan luas”, pungkas anggota dewan dapil Pelalawan dan Siak dari Fraksi Golkar tersebut.
“Dengan kegiatan ini sangat membantu UMKM, apalagi difasilitasi oleh anggota dewan seperti saat ini. Dan dinas sendiri selama ini sudah banyak berkontribusi membantu UMKM”, ucap Erti Sovia selaku Direktur Halal Center Cedikiawan Muslim (HCCM) kantor Perwakilan Provinsi Riau.
“Untuk sosialisasi halal, sertifikat halal yang sudah terbit sampai 2022 sebanyak 1.127 prodak dan Provinsi Riau menjadi peringkat 9 besar seluruh Indonesia”, tambahnya lagi.
Sertifikasi halal itu untuk semua makanan dan minuman adalah wajib, tetapi dari pemerintah yang dalam hal ini BPJPH yang difasilitasi secara gratis sampai tahun 2024 ini yaitu makanan dan minuman yang tidak ada unsur hewani atau hewan semblihan.
“Kalau yang ada unsur hewan semblihan itu melalui jalur reguler atau berbayar di BSPJI, disana nanti ada auditor untuk difasilitasi halal secara reguler”, ungkap Sovia.
Dengan ini kita berharap seluruh UMKM terkaver dan terjaring oleh HCCM Riau sebagai pendamping halal. Yang mana kita HCCM Riau ada sekitar 130 lebih pendamping.
“Dan semoga semua produk UMKM di Provinsi Riau terkaver, sehingga semua produk Riau tersertifikasi halal menjelang bulan Oktober 2024 mendatang”, tutup Sovia. (Hendra)