“Inovasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan permohonan pembuatan paspor di luar jam kerja, sekaligus sebagai upaya Kanim Pekanbaru dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu kita membuka layanan khusus pada hari Selasa dan Kamis pukul 16.30-19.00 bagi permohonan paspor baru dan penggantuan,” sebut Syahrioma Delavino selaku Kepala Satuan Kerja diruang kerjanya.
Untuk mendapatkan layanan ini, pemohon cukup melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-PASPOR dan memilih jam kedatangan sesuai dengan waktu yang dikehendaki, khusus di hari Selasa dan Kamis pada sesi sore.
Sejak dilaksanakan perdana di akhir bulan Januari, animo masyarakat terlihat cukup tinggi dalam memanfaatkan inovasi. “Sampai saat ini kita membatasi kuota sebanyak 30 pemohon di setiap sesinya, namun akan terus dilakukan evaluasi dan pengembangan agar ke depannya selalu ada peningkatan kualitas pelayanan,” sebut Delavino.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kanim Pekanbaru dan berharap agar semakin banyak masyarakat Pekanbaru yang terbantu dengan inovasi Ikan Selais. “Inovasi tidak melulu berhubungan dengan teknologi informasi. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah, dan mudah. Dengan memberikan pelayanan pada waktu yang tepat dengan alur yang mudah, tentunya masyarakat akan merasa terbantu. Saya harap inovasi ini akan terus berkelanjutan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa mengantarkan Kanim Pekanbaru meraih predikat WBBM,” sebut Jahari ditempat terpisah. (Hendra)