Indeks

K3S  Kota pekanbaru Gelar Sosialisasi  pengelolaan dana Bos  Dengan Kejari.

Liputanperistiwa.com,PEKANBARU –  Guna memberikan pemahaman,  pengunaan serta pelaporan pertanggung jawaban  dana Bos di sekolah  Dinas pendidikan kota pekanbaru bersama  Kelompok kerja kepala Sekolah (K3S) mengelar sosialisasi pengelolaan dana Bos Dengan kejaksaan negeri pekanbaru, 12/12 di Graha pena riau.

Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H.Abdul Jamal Mpd, Kasi Intelijen kejati pekanbaru Lasargi Marel, SH, MH, Ketua K3S Pekanbaru Gimin Spdi beserta penngurus, Kepala SD Negeri, bendahara, operator se pekanbaru dan undangan lainya.

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H.Abdul Jamal Mpd dalam sambutanya mengatakan sosialisasi ini penting bagi kepala sekolah, bendahara dan operator agar dalam membuat RKAS 2023 berdasarkan  rekom rapor  pendidikan dan pelaporan penggunaan bos 2022  sesuai juknis awal januari sudah masuk ke disdik dan diarsipkan.

” kegitan ini  bagus berawal dari kerisauan dan pemberitaan pendidikan banyak pungli. Apresiasi hari ini K3S  bisa mengundang pemateri dari kejari agar kepsek nantinya  bisa dapat penverahan dan tanya jawab agar tidak gamang dalam pengelolaan dana Bos” harapnya.

Pemateri dari kasi Intelijen kejati pekanbaru Lasargi Marel, SH, MH kegiatan  ini di lakukan untuk pencegahan korupsi. Karena banyaknya laporan yang masuk Karena pengunaan dana pos yang tidak.tepat. Karena dunia pendidikan ini adalah pondasi negara untuk Membangun potensi anak bangsa, kalau sempat terganggu dunia pendidikan ini berbahaya. Maka ini bentuk salah satu pencegahan  dengan sosialisasi penggunaan bos.

Ada beberapa hal banyaknya temuan penyelewengan  Pengelolaan  dana Bos yang tidak sesuai juknis, pengabaian peran komite, dana Bos hanya di kelola oleh kepala sekolah dan bendahara, pemalsuan tandatangan, pemakaian untuk pribadi, marup bembelian barang dan jasa.

“Bangun kerjasama, kekompakan semua pihak, transparan dalam penggunaan dan pelaporan dana Bos sesuai juknis agar tidak ragu dan gamang dalam pengelolaan bos, kuasai semua hal yang berkaitan dengan sekolah .” Jelasnya

Sementara Ketua K3S Pekanbaru Gimin Spdi dalam sambutanya mengatakan sosialisasi ini penting  karena permasalahan hukum akan penggunaan dana bos yang tidak tepat.

” kegiatan ini terlaksana dan inisiasi dari K3S murni dana dari para kepsek  bukan dari Negara karena kita ingin laporan Bos tidak bermasalah, kedepan kita ingin terus membangun kerjasama dengan media dan lembaga penegak hukum lainnya. Harap gimin***(red)