Acara tersebut dihadiri Bupati Halsel Usman Sidik, Sekda Saiful Turuy, sejumlah kepala SKPD, komisionir IKS Bpak Hi. Taha sepupu Makayoa DR. Rivai Umar dan dihadiri seluruh keluarga Soma sebanyak 15 Desa yang tersebar di Provinsi Maluku Utata.
Pelantikan IKS Maluku Utara dengan ketua umum DR. Amanan Suleman dan Sekertaris Umum Bambang Hi. Ibra tersebut dengan tema “Visi : Mo De Tapsa, Misi : Ncebak Tmakapalihara, Nalau Tmakatanawan, Hio Tmakayaklo, Llekat Taladai”.
Komisioner IKS Bapak Hi. Taha dalam sambutannya mengatakan, IKS Maluku Utara telah dibentuk sejak 15 tahun yang lalu, namun dalam kepengurusannya program IKS tidak berjalan dengan normal, hanyalah arisan keluarga Soma tetap berjalan hingga sekarang, katanya.
Untuk itu saya mengharapka kepada kepengurusan yang baru ini, agar benar-benar bekerja keras dengan sungguh-sungguh untuk mampu mengembankan IKS kedepan, guna mempersatukan keluarga soma dalam hubungan kekeluargaan yang harmonis menuju visi-Missi organisasi, yaitu : Mo de tapsa, Ncebak tmakapalihara Nalau tmakatanoan, Hio tmakayaklo, Llekat taladai, ujar Bapak Hi. Taha.
Sementara itu ketua pembina IKS Maluku Utara Usman Sidik dalam sambutannya mengatakan, IKS Maluku Utara bernaung dalam Ikatan Keluarga Besar (IKB) Makayoa dan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, artinya IKS maupun paguyuban yang lain dalam suku Makayoa adalah bagian dari IKB Makayoa, jelasnya.
Lanjut Usman Sidik yang juga selaku Bupati Halsel, dalam sebuah organisasi seperti IKS ini dalam mengemban organisasi melalui program kerjanya, tidak terlepas dari ilmu politik, karena politik itu bukan hanya sebatas dipilih dan memilih, namun mempunyai pengertian yang sangat luas dalam sebuah organisasi dan menjalankan program yang telah ditetapkan, makanya setiap perkumpulan adalah sebuah organisasi dan organisasi tidak terlepas dari berpolitik, terang
Untuk itu saya sangat berkeinginan dan mengharapkan, agar pengurus IKS priode 2022/2027 yang sebentar nanti dilantik ini, bekerja dengan maksimal melalui program kerja yang sebentar nanti ditetapkan dalam Rakerda 1 tersebut dan mampu menyatakun kembali keluarga Soma yang tersebar di Maluku Utara dalam bingkai, “Mo de tapsa, Ncebak tmakapalihara, Nalau tmakatanawan, Hio tmakayaklo, Lleka taladai”, tandas Usman Sidik.* (Ade Manaf)