Indeks

Bapeda Pekanbaru Mendapat Penghargaan Dari Kementerian ATR BPN RI, Ini Kata Ka.Bapenda Pekanbaru

LiputanPeristiwa.com Pekanbaru – Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mendapatkan penghargaan dari Kementerian ATR yang diberikan pada saat sosialisasi pemanfaatan peta zona nilai tanah oleh Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI di Aula Kantor Kawil BPN Provinsi Riau Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.

Ka.Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri ATR, Kawil BPN Riau dan Pekanbaru karena hari ini (Selasa, 29/03/22-red) Bapenda Kota Pekanbaru mendapatkan penghargaan terkait kepedulian dengan PTSL dimana kita semata -mata melaksanakan Instruksi Presiden tahun 2018 tentang percepatan PTSL dan juga kebijakan satu pintu PP tahun 2021.

Ami juga mengatakan Bapenda bersama dengan Kepala BPN Kota Pekanbaru dalam mengoperasionalkan ini sehingga seluruh masyarakat yang menjadi target dapat terpetakan dan terdaftar, dalam artian masuk didalam sertifikatnya.

Ami juga menjelaskan bahwa siang ini kita sudah mejadwalkan bersama DPRD dalam rangka merepusi Perda tentang PPATB dimana dalam perda itu Pemerintah Kota mengusulkan atas kebijakan politik Pak Walikota mengusulkan menggratiskan PPAT pertama. Dalam artian apabila masyarakat saat ini memiliki tanah dengan surat SKGR dan ingin meningkatkan menjadi Sertifikat seharusnya membayar PPATB maka kita mengusulkan pembayaran tersebut gratis. Inilah yang akan dibahas jam 2 siang ini di DPRD Kota Pekanbaru.

Ka.Bapenda Kota Pekanbaru berharap pembahasan ini tidak terlalu lama dan segera disahkan karena ini merupakan Perda yang pro rakyat. Sebelumnya bila kita mau meningkatkan surat dari SKGR ke Sertifikat maka dikenakan PPATB 5% itu sangat berat sekali dan itu menjadi target pajak di Kota Pekanbaru. Inilah yang diusulkan oleh pemerintah Kota Pekanbaru agar dapat digratiskan selama 2 tahun untuk dapat diketahui oleh masyarakat.

Ami menegaskan bahwa perda mengratiskan PPATB dalam mengurus sertifikat pertama kali ini sudah diusulkan satu tahun yang lalu dan dibahas hari dan kita berharap pembahasan ini tidak lama-lama dan segera disahkan, bila ini tidak disahkan maka Bapenda akan terus menagih Pajak tersebut. (Hendra)