LiputanPeristiwa.com Pekanbaru – Karena banyak pengaduan dari masyarakat dampak dari pekerjaan IPAL, anggota dewan DPRD Kota Pekanbaru langsung turun kelapangan melihat apa yang terjadi sebenarnya dengan pengerjaan IPAL ini, Selasa (7/12/21).
Tampak dalam sidak yang dilakukan anggota dewan yaitu Sigit Yuwono dari fraksi Demokrat, Roni Pasla dari fraksi PAN dan dari Pemerintah Kota, Indra Pomi Nasution dari Dinas PUPR.
Lokasi yang jadi target sidak yaitu dijalan Rajawali, dekat TPU (Tempat Pemakaman Umum) Kecamatan Sukajadi dan jalan KH. Ahmad Dahlan, persimpangan jalan Mangga, Sukajadi.
Pada sidak dijalan Rajawali, Sigit sangat terkejut melihat kondisi jalan yang sangat parah dan juga SOP dari kontraktornya tidak sepenuhnya dijalani. Dimana material pengeboran berupa pasir langsung dibuang keparit-parit, tidak melalui sebuah penampungan sementara atau bak kontrol, sehingga membuat saluran pembuang atau parit-parit tersumbat dipenuhi oleh pasir.
Kita meminta kepada kontraktor agar segara membersihkan parit-parit tersebut, karena akan menyebabkan banjir pada saat hujan datang, dan kita juga meminta hari ini sampai besok harus selesai permasalahan ini, besok akan kita tinjau kembali, tambah Sigit.
Dan permasalahan lainnya yaitu PDAM yang lebih kurang 1 bulan ini ditutup akibat pengerjaan, sehingga warga disekitar tidak dapat pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhannya. Pihak kontraktor berjanji dalam minggu ini selesai pengerjaan pipa PDAM yang bocor tersebut, ujar Sigit.
Lanjutnya, dampak dari pengerjaan IPAL dan penutupan akses jalan ini, kita meminta kontraktor agar bisa memberi kompensasinya. Selain kompensasi terhadap bangunan yang retak atau rusak, kita juga berharap kompensasi untuk usaha-usaha warga sekitar yang tidak jalan dan bahkan tutup akibat akses jalan ini ditutup, pungkas Sigit.
Pada kesempatan yang sama juga, Roni Pasla meminta kepada kontraktor agar bisa segera membersihkan parit-parit yang mendangkal bahkan tersumbat akibat dari pengerjaan IPAL ini. Apalagi sekarang memasuki musim penghujan yang mengakibatkan spot atau titik banjir baru, diluar dari spot atau titik banjir yang sudah dibuat dan disusun oleh Dinas PU berupa Master Plan penanganan banjir di Kota Pekanbaru, yang mana sebanyak 267 titik penanganan, kata Roni.
Lanjutnya, untuk saat ini kita belum berkordinasi langsung ke Kementerian terkait dalam hal pengawasan dari pengerjaan IPAL ini yang kontrak kerjanya hanya sampai akhir tahun, apakah di Adindum lagi atau muncul yang baru lagi, kita lihat nanti kontrak kerja, ujar Roni.
Lanjutnya, kedepannya kita akan lihat siapa yang jadi pengawasnya, agar tidak terjadi seperti ini lagi. Dan untuk pengawasan dalam pengerjaan ini, kita akan sampaikan rekomendasi ke Kementerian bahwa dalam pengerjaan ini memiliki pengawasa yang lemah, pungkas Roni.
Terkait pengerjaan IPAL ini, Indra Pomi, Kadis PUPR yang juga ikut dalam sidak meminta kepada kontraktor agar bisa menyediakan sebuah tempat penampungan atau bak kontrol untuk menyaring dari galian dan pengeboran IPAL ini, agar parit-parit tidak dipenuhi oleh sedimen pasir dari galian tersebut, sehingga tidak menyebabkan titik banjir baru, kata Indra Pomi.
Lanjutnya, kita juga meminta Sapu Jagat Op dari kontraktor untuk bisa menggali dan membersihkan parit-parit yang tersumbat ini secara berkala dan kita juga turunkan Pasukan Op dari PUPR untuk membantunya, tambah Indra Pomi.
Terkait kontraknya habis diakhir Desember ini dan pekerjaan tersebut tidak akan selesai dalam waktu yang singkat ini. Tetapi berdasarkan Permkeu, mereka (kontraktor) diberi kesempatan 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaan ini dibawah denda, dan apabila tidak selesai dalam waktu yang sudah ditentukan, mereka akan didenda sesuai dengan ketentuan Permenkeu tersebut, tutup Indra Pomi. (Hendra)