LiputanPeristiwa.com Medan – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Sumut bersama personil Polsek kewilayahan, ASN Kelurahan, Kepling dan Satpol PP lakukan Ops Yustisi di Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (2/12/21).
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin oleh AKBP Alimuddin Sinurat sedangkan Aiptu V.Y Sitorus pimpin personil Brimob dalam operasi yustisi dan pembagian masker tersebut.
Dalam pelaksanaan nya, petugas gabungan tersebut berikan himbauan prokes serta memberikan teguran kepada warga yang tidak mengenakan masker saat melakukan aktifitasnya di luar rumah.
“Kita berikan himbauan serta berikan masker kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam penerapan prokes,” terang Kompol Heriyono.
Heriyono juga mengatakan bahwa Operasi Yustisi yang digelar rutin ini untuk mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan Covid-19 di Kota Medan.
Kepada masyarakat, kami himbau untuk terus menggunakan masker di luar rumah, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan hindari tempat keramaian. “Kami harapkan masyarakat berperan aktif mendukung pendisiplinan prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” tutup Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut.
Usai pelaksanaan kegiatan, personil KBR Detasemen Gegana lakukan penyemprotan disinfektan terhadap personil gabungan guna mencegah virus corona.
(Humas Brimob Polda Sumut/Darmayani)