LiputanPeristiwa.com Belawan – Medan – Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar pada hari ini Selasa tanggal 16 Nopember 2021 pukul 13.30 wib telah dilaksanakan apel gabungan di Kantor POMAL TNI AL Belawan Jl. Kpt.R.Sulian no. 1 Belawan dalam rangka Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Ada pun yang mengikuti apel tersebut Dan POMAL, Letkol Laut ( PM )Desy Arnaz SAP, MTR.Opsla. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat H. S.SIK.,SH MH, Camat Belawan, Subhan F. Harahap, Danyon Marinir Mayor Indra Fauji, Wadan tim Intel Mayor Dwi, Kapten M. Arfai Lukman (POM TNI AD)
Untuk lokasi pelaksanaan razia dilakukan di daerah perikanan Gabion Belawan, Jl. Karo ,Jl. Selebes gg 10 , Belawan lama lorong Pisang, Lorong Melati, Lorong Kenangan dan Lorong Papan Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan.
Dalam pelaksanaan rajia penyakit masyarakat di daerah Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan team gabungan berhasil mengamankan 2(dua) pemuda yang diduga pemakai Narkoba jenis Sabu-sabu, atas nama, Lion Sinaga, 25 tahun, Kristen, mocok-mocok, warga lorong V Veteran Bagan Deli dan Zulham Nopriansyah, 27 tahun, Islam, mocok
-mocok, warga jl. Lorong VI Umum Bagan Deli Deli, dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa alat isap sabu dan 2(dua) paket sabu di dalam kotak rokok,juga satu Mesin judi Tembak Ikan.
Selanjutnya pada pukul 17.30 wib Kegiatan razia TNI-POLRI selesai dan kembali ke kantor TNI POMAL Belawan untuk melakukan apel pembubaran pasukan.
Dalam pelaksanaan kegiatan apel penutupan yang dipimpin oleh Dan POMAL TNI AL Belawan menyampaikan arahan berupa TNI Polri tetap sinergitas memberantas penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Belawan yaitu perjudian dan Peredaran Narkoba juga Tawuran warga.
Selanjutnya bapak Kapolres juga memberikan arahan bahwa sangat Mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan hari ini, TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah tetap Sinergitas dilapangan,”tegas Kapolres.
( Tim / Red )