Indeks

PJID.Nusantara Kota Subulussalam Minta Kapolres Subulussalam, Tuntaskan Dugaan Penganiayaan Wartawan Indonesia

Liputanperistiwa.com, Subulussalam, Lagi-lagi Wartawan jadi korban kekerasan, Jasman Efendi Pasaribu jurnalis “Media HABA Rakyat” dalam rekam jejaknya sebagai jurnalis Kota Subulussalam, Terbitan Aceh.

Korban Jasman Efendi mengaku(44) tahun, mendapat kekerasan Fisik, berupa pemukulan dibagian Wajahnya, hingga berkali kali, sehingga mengakibatkan lebam membiru dibagian pelipis mata.

Keronologisnya menurut jurnalis korban kekerasan ini, kejadiannya pada hari jumat tanggal 15 oktober selesai sholat Ashar korban pergi kewarung Ogek Royal(abang Royal), disimpang Malahayati Subulussalam barat, tiba tiba seseorang datang berinitial C, langsung bertanya pada korban tentang postingan di Akun FB korban dengan Status ” Tiga Narapidana Berhasil Menguasai Sang Raja Bodoh” lalu C yang diduga pelaku kekerasan menanyakan korban apa maksud Status Fb Korban Itu? Lalu korban menjawab itu hanya sekedar dongeng, namun pihak yang dipersangkakan langsung memukul Korban bertubi tubi, pengunjung warung berusaha melerai. Namun dari kejadian tersebut yang paling aneh menurut Korban Dia menyebut Syairun dengan bahasa daerah(asa ibettoh ko, seninaku Shairun I) artinya “biar kau Tau syairun itu saudaraku”

Tidak terima korban kekerasan pada dirinya, jurnalis Haba Rakyat ini, yang didampingi beberapa wartawan kota subulussalam membuat pengaduan ke Polres Subulussalam dengan bukti surat tanda terima laporan Polisi nomor: STTLP/69/x/2021/SPKT RES Subulussalam tertanggal 15 oktober 2021 diterima AIPDA Benni Sutansa. Usai membuat laporan Polisi Korban kekerasaan Jasman Ependi melakukan Visum.

Perkumpulaan jurnalis demokrasi Nusantara Kota Subulussalam (PJID Nusantara) miminta kepada Kapolres Subulussalam mengusut tuntas kasus kekerasan kepada jurnalis Aceh. Demikian disampaikan ketua PJID Nusantara.

Tetapi menjadi pertanyaan bagi korban kekerasaan ini, sudah seminggu lebih, laporan kepihak kepolisian namun pelaku kekerasaan yang dipersangkakan, belum juga ditahan,” saya berharap aparat kepolisian bertindak cepat demi tegaknya keadilan dan kepastian Hukum.” Demikian disampaikan jurnalis Jasman Efendi, korban kekerasan ini berharap Ke POLRI.

Anton tinendung (rls)