Indeks

DPD SWI Halsel Telah Disahkan DPP

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekertariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) yang secara resmi dibentuk pada hari Senin (11/10/2021) di Labuha kemarin telah disahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (SWI).

Pengesahan badan pengurus Halsel tersebut melalui Surat Keputusan (SK) DPP nomor : 066/SK-DPD/DPP-SET/X/2921, tentang Pengesahan Pengurus Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara tertanggal 15 Oktober 2021
untuk priode 2021/2026.

Hal tersebut telah disampaikan oleh ketua DPD SWI Kabupaten Halsel Ade Manaf kepada liputanperistiwa.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/10/2021).

“DPD SWI Kabupaten Halsel terdiri atas ketua Ade Manaf, sekertaris Hafik Abdurahim dan bendahara Julhaidir Tuahuns serta dilengkapi dengan sejumlah departemen”, ungkap Ade Manaf.

Setelah menerima SK pengesahan dari DPP sambungnya, selanjutnya akan menyampaikan kepada pemda Halsel melalui Kesbangpol sebagai organisasi yang diakui dan berkedudukan di Halsel, jelas Ade Manaf.

“Sebagai organisasi pers, pihaknya akan bersama-sama dengan organisasi pers lainnya beserta komonitas jurnalis yang telah ada di Kabupaten Halsel untuk melaksanakan tugas jurnalis, dalam rangka mengawal program pemerintah daerah di Kabupaten Halsel”, tandas ketua DPD SWI Halsel Ade Manaf.* (Bisri)