LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Kegiatan penertiban Protokol Kesehatan yang di lakukan Personil KP3 Pelabuhan Babang bersama Personil Polsek Bacan Timur Polres Halsel yang di barengi dengan razia di Pelabuhan Babang, berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras di KM. Sinabung, Senin malam ( 04/10/2021).
Ps. Kasubsi PDIM Sihumas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H., mengatakan, kegiatan Razia yang di Pimpin Kapolsek Bacan Timur IPDA Mardan Abdurrahman, S.H bersama personilnya berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras di atas KM. Sinabung.
Ribuan bitol miras tersebut ditemukan di atas KM Sinabung yang diduga diselundupkan dari Bitung dengan tujuan Sorong di Pelabuhan Babang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, kata Reskiawan melalui rilis Humas Polres Halsel tadi malam.
Lanjutnya, Pada saat mendapatkan informasi, Kapolsek Bacan Timur bersama personilnya langsung bergerak cepat pada saat kapal berlabuh di pelabuhan Babang, Kapolsek bersama tim menaiki kapal dan menuju ke tempat yang di curigai.
“Kapolsek bersama tim yang berpakaian preman dengan memastikan adanya miras tersebut melakukan penyamaran sebagai penumpang kapal dengan tujuan, agar dapat diketahui siapa pemilik barang haram tersebut, namun sampai barang haram tersebut di turunkan dari kapal, pemilik miras tersebut tidak dapat diketahui”, jelas Reskiawan.
Sementara itu Kapolsek Bacan Timur menjekaskan, “miras yang di sita sebanyak 10 dos dan 2 kopor dan setelah di data terdapat 1.250 botol cap tikus yang di duga diselundupkan dari Kota Bitung dan akan dikirimkan ke Kota Sorong, miras tersebut telah di amankan di Polsek Bacan Timur dan akan diserahkan Ke Polres Halsel, terangnya.* (Ade Manaf)