Indeks

Terjadi Adu Mulut Orang tua dan Guru, Murid Jadi Korban Pendidikan

LiputanPeristiwa.com Maluku Utara – Salah satu orang tua/wali murid Fadli Malan berselih faham (adu mulut) dengan salah satu guru honor pada SDN 14 di desa Batulak Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara berimbas salah satu murid korban pendidikan.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Fadli Malan warga desa Batulak kepada liputanperistiwa.com melalui telepon genggam, Kamis (23/09/2021).

Dok : Gedung SDN 14 Halsel

Fadli menyampaikan, bermula anak saya bernama Fijai F. Malan siswa kelas IV SDN 14 Halsel dipukul oleh salah satu oknum guru honor sekolah dengan inisial Sri M, yang juga selaku wali kelas anak saya, kemudian menyuruhnya pulang beritahu sama saya, kata Fadli.

Lanjutnya, karena anak saya datang dirumah dan menangis pada saat waktu belajar, maka saya bergegas pergi ke sekolah tanpa ganti pakaian.

Sesampai di sekolah saya bertemu dengan wali kelasnya dan saya tanyakan, ada masalah apa dengan anak saya dipukul dan diusir dari sekolah waktu belajar, namun saya tidak mendapat jawaban dan bahkan mengancam, bahwa saya tidak sopan datang di sekolah dengan celana pendek, terang Fadli.

Ketika saya mendengar ancaman tersebut, saya menjawab, karena anak saya datang di rumah saat waktu belajar dengan menangis, jadi saya ke sekolah secara mendadak, akhirnya terjadi saling adu mulut, selanjutnya saya kembali tanpa mendapat jawaban yang pasti, sambung Fadli bercerita.

Setelah kejadian tersebut, selama satu minggu lebih ini, anak saya tidak lagi dipanggil namanya saat absen dan tidak diberikan pelajaran oleh wali kelasnya, bila anak saya berada di dalam kelas.

Karna saya tidak merasa puas dengan apa yang dialami anak saya ini, saya datang kembali menemui wali kelas untuk menyelesaikan masalah, namun wali kelas itu hanya menjawab, tunggu saja kepala sekolah kembali, karena beliau ada keluar daerah, cerita Fadli.

Fadli juga menambahkan, saya berharap kepada pihak dinas pendidikan Halsel, segera memanggil kepala sekolah dan oknum guru wali kelas tersebut, guna diberikan sanksi sesuai perbuatannya, agar anak saya tidak korban salah satu mata pelajaran yang dipegang oleh oknum wali kelas tersebut, harap Fadli.

Dikbud Kabupaten Halsel melalui Kabid Pendidikan dasar M. Guntur saat dikonfirmasi liputanperistiwa.com terkait masalah ini di ruang kerjanya, Jum’at (24/09/2021) mengatakan, itu adalah tanggung jawab Kepala Sekolah yang harus segera diselesaikan, katanya.

Lanjut Guntur, kepala sekolah harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh oknum guru honor sekolah tersebut, karena guru PTT maunpun kontrak daerah saat ini sudah ditiadakan, jadi oknum tersebut adalah guru honor sekolah, jelas Guntur.

Untuk itu sambung Guntur, pihaknya akan memanggil kepala sekolah SDN 14 Halsel untuk dimintai keterangan terkait tindakan salah satu guru honornya yang dapat merugikan pendidikan murid di sekolah, ujar Guntur.

Sementara itu, kepala SDN 14 Halsel Hasan Usman dihubungi melalui telepon ganggam untuk dikonfirmasi terkait masalah tersebut, namun nomor teleponnya tidak aktif, hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangn resmi dari kepala sekolah atas kejadian tersebut.* (Ade Manaf)