Liputanperistiwa.com Pekanbaru – Dunia kerja di Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, memiliki kesamaan, yaitu banyak yang mengandung resiko tinggi ketika Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bersama DPRD Riau melakukan kunjungan kerja Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu (31/7/2024) kemarin.
“Dalam kunjungan tersebut, kita saling sharing informasi tentang dunia kerja di daerah masing-masing. Kita juga berbagi informasi terkait pengawasan terhadap perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya”, ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Bobby Rahmat disela kegiatannya, Kamis (1/8/2024).
“Untuk Provinsi Kepri, dunia kerja didominasi bidang industri. Sedangkan di Riau lebih banyak ke perkebunan. Dua sektor ini memiliki kesamaan, yaitu sama-sama memiliki tingkat kecelakaan kerja tinggi”, terang Bobby
“Sehingga jaminan kesehatan terhadap pekerja kita prioritaskan,” ujarnya.
Boby menambahkan, pertemuan itu juga dihadiri BPJS ketenagakerjaan Wlayah Kepri, yang memaparkan data-data para pekerja yang sudah didaftarkan pihak perusahaan untuk jaminan kesehatannya ke BPJS ketenagakerjaan
Namun sama halnya dengan Riau, di provinsi tetangga itu juga belum semua perusahaan mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, ini penting untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
“Ini tugas kami bersama dalam mengingatkan pihak perusahaan akan kewajibannya untuk mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya lagi.
Terkait sosialisasi, Riau sudah lebih dahulu melakukannya pada tahun 2022 laku yang kemudian diikuti Kepri pada tahun yang sama.
Menurut Boby Rachmat, pihaknya akan menindak tegas perusahaan yang belum juga menjalankan kewajiban terhadap pekerjanya. “Sosialisasi sudah dilakukan, jika belum diindahkan, kita akan tindak tegas, ” pungkasnya. ** (Hendra)